|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Quote:
Jakarta - Aneka kritikan dan kecaman rupanya tidak membuat DPR bergeming dari keinginannya membangun Gedung DPR yang baru. Para anggota DPR tetap saja ngotot melanjutkan rencana membangun gedung yang bakal menyedot biaya Rp 1,1 triliun lebih itu.
Hasil rapat konsultasi pimpinan DPR, BURT, dan Fraksi, 7 April lalu, akhirnya memutuskan pembangunan gedung baru DPR tetap dilanjutkan. "Mayoritas Fraksi menyetujui pembangunan gedung. Yang tidak setuju yaitu Fraksi PAN dan Gerindra," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada detikcom. Anis mengatakan, pada rapat konsultasi 19 Oktober 2010, sebenarnya semua fraksi menyetujui gedung baru. Tapi petanya berubah dalam rapat konsultasi pimpinan fraksi yang diadakan 7 April 2011 itu. Sebab saat itu ada 2 fraksi menolaknya. Meski demikian, karena mayoritas fraksi tetap sepakat, rencana pembangunan gedung DPR itu pun tetap berjalan. Apalagi dalam rapat konsultasi pimpinan itu juga memutuskan persoalan gedung baru DPR tidak akan dibawa ke paripurna alias sudah final. Putusan pimpinan fraksi menjelang masa reses itu tentu saja membuat kecewa banyak kalangan."Jika rakyat menyatakan proses pembangunan gedung DPR harus dihentikan, maka tidak ada alasan apapun bagi DPR untuk tetap melanjutkannya," tegas Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti kepada detikcom. Tapi sekeras apapun protes masyarakat, pembangunan gedung baru DPR sudah dipastikan akan tetap jalan. Ketua DPR Marzuki Alie dalam setiap kesempatan mengatakan kalau DPR yang sekarang hanya menjalankan ide DPR periode sebelumnya (2004-2009). Untuk itu Marzuki meminta pimpinan DPR periode sebelumnya untuk menjelaskan ide awal pembangunan Gedung DPR. Namun sejumlah anggota DPR 2004-2009 justru merasa heran kalau disebut DPR periode sebelumnya yang merancang pembangunan gedung kontroversial tersebut. Sebab pada akhir masa jabatan DPR periode 2004-2009, mereka hanya sebatas melakukan sayembara desain. "Saya menduga Sekretariat Jenderal DPR RI memberikan informasi yang tidak benar terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Sebab, sebenarnya DPR periode 2004-2009 belum memutuskan desain gedung berlambang huruf N tersebut," kata mantan anggota DPR RI Djunisab Akbar. Mantan anggota Tim Peningkatan Kinerja DPR ini menceritakan, proses sayembara kompleks parlemen RI dilakukan di acara workshop di Gedung Pustaka Loka DPR pada 24-25 Juni 2009. Tapi sayembara itu tidak berlanjut karena masa bhakti DPR kala itu sudah habis. Namun dari informasi yang diperoleh detikcom, pada tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan lelang untuk Konsultan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI, Oktober 2008. Berikutnya, pada 2 Februari 2009, PT Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan. Selanjutnya, pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI. Lokakarya itu kemudian dilakukan pada 24-25 Juni 2009 dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT. Gedung baru DPR di Senayan, Jakarta, yang dibangun mulai Oktober 2010, terdiri dari 36 lantai, tiga lantai bawah tanah (basement), serta dilengkapi berbagai fasilitas termasuk untuk keperluan pertemuan internasional. Gedung dibangun dengan konsep awal perencanaan gedung baru karya arsitek Soejoedi. Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dalam website DPR menyebutkan, desain gedung ini telah mengantisipasi kebutuhan untuk 50 tahun ke depan, dimulai tahun 2010 dengan penambahan anggota DPR dari 550 menjadi 560 ditambah 1.680 staf ahli dan asisten, serta penambahan karyawan lainnya. Total anggaran untuk membangun gedung itu sekitar Rp 1,165 triliun. Biayanya akan mengucur bertahap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp 50 miliar. Selanjutnya, APBN 2011 sebesar Rp 800 miliar. Sisanya akan disediakan oleh APBN 2012. Gedung itu diklaim sesuai dengan standar ruang kerja anggota dewan terdiri dari ruang kerja, anggota, ruang staf ahli dan asisten pribadi, ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC dan ruang tamu. Untuk satu anggota DPR dengan 5 staf ahli dan 1 asisten paling tidak membutuhkan ruangan seluas 120 meter persegi. Dengan demikian, luas total bangunan menjadi 157.000 meter persegi terdiri dari 36 lantai termasuk basement tiga lantai. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|