FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
INILAH.COM, Jakarta - Tim kuasa hukum eks Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji akan membuktikan tidak ada pengusiran terhadap pihak penyidik Polri oleh anggota Komisi III DPR di ruang Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Karena itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani dan Ketua Panja dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dihadirkan sebagai saksi di persidangan pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (27/5). "Pak Ahmad Yani dari PPP, dan Pak Fahri Hamzah dari PKS selaku Ketua Panja, salah satu dari mereka kami berharap dapat memberikan penjelasan duluan," ujar kuasa hukum Susno Duadji, M. Assegaf kepada wartawan. Assegaf mengatakan kedatangan keduanya guna membuka secara terang fakta yang terjadi pada hari itu. Keduanya, menurut Assegaf telah dihubungi untuk hadir dalam persidangan. "Komisi III DPR dihadirkan untuk untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi terkait pengusiran," tandasnya. Selain itu, pihak Susno juga akan menghadirkan dua saksi ahli dari UGM dan UII Yogyakarta yang akan menjelaskan hukum pidana yang menjerat mantan Kabareskrim itu. "Saksi ahli untuk memberikan penilaian apakah sudah cukup bukti permulaan bagi dasar Susno sebagai tersangka. Mereka bisa memberi teori yang jadi alasan seorang tersangka," pungkasnya. Seperti diketahui, di persidangan kemarin, kuasa hukum Mabes Polri mengatakan ada anggota Komisi III DPR mengusir penyidik ketika ingin memeriksa Susno di ruang Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (11/5). Untuk membantah itu, kuasa hukum Susno menghadirkan Fahri dan Ahmad Yani. Sumber http://www.inilah.com/news/read/poli...i-untuk-susno/ |
#2
|
||||
|
||||
![]()
ane dukung yang bener ajah ndan,
ane pusing ame masalah yang ini...... rawan kepentingan... |
#3
|
||||
|
||||
![]()
hukum di indonesia tu simple aja
Kekuasaan > Kekayaan > Keadilan ![]() warisan belanda alnya.. |
![]() |
|
|