
7th April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Manajemen Citibank Bisa Jadi Tersangka Dalam Kasus Irzen
ANTARA/Prasetyo Utomo
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Terkait kematian Sekretaris Jendral Partai Pembangunan Bangsa, Irzen Octa polisi menyatakan tak menutup kemungkinan melakukan penyidikan terhadap manajemen Citibank.
"Kami masih akan menyelidiki MoU (Memorandum of Understanding) antara perusahaan yang merekrut tenaga debt collector terkait dengan pihak Citibank," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Eddy di sela rapat dengar pendapat dengan komisi keuangan DPR RI, Rabu 6 April 2011.
Gatot menyatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi MoU tersebut. "Proses penerjemahan sudah hampir selesai," ujarnya. MoU tersebut penting dalam penyelidikan, sebab menjelaskan perjanjian yang dibuat oleh Citibank yang meminta bantuan dari PT Taketama dan PT Panimas dalam melakukan penagihan terhadap nasabah, Irzen Octa.
Nantinya, bila dalam perjanjian antara dua pihak itu ditemukan kesalahan dari pihak managemen, tak tertutup kemungkinan mereka akan dijadikan tersangka. "Kami akan lihat, siapa-siapa saja yang ada dalam MoU itu, tapi kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," tuturnya.
Dalam kasus tewasnya Irzen Octa di kantor Citibank di Menara Jamsostek, 29 Maret lalu, polisi telah menahan tiga tersangka, yakni A, D dan H. Sementara seorang tersangka lain yang berinisial BT tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.
Empat orang yang dijadikan tersangka tersebut seluruhnya berasal dari perusahaan outsourcing yang memasok penagih hutang (debt collector) pada Citibank, yakni PT Taketama dan PT Panimas.
PINGIT ARIA
|
|