Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
bakpaoayam's Avatar
bakpaoayam
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2012
Posts: 2,001
Rep Power: 16
bakpaoayam mempunyai hidup yang Normal
Default Pulsa Agan Hilang secara 'Misterius'? Ini Nomor yang Bisa Agan Hubungi!


[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for Berkabung:










Spoiler for open this:



Pulsa Anda Hilang secara 'Misterius'?

Ini Nomor yang Bisa Anda Hubungi







[/quote]
Quote:
 





Quote:
 





Deputi VP Sekretaris Telkomsel, Aulia E Marinto menyatakan, penipuan sms sudah masuk dalam ranah hukum dan sepenuhnya bukan kesalahan operator. Meskipun demikian, menurutnya Telkomsel menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan yang merasa tertipu. �Mereka bisa melaporkannya melalui SMS yang dikirim ke 1166,� katanya.



Laporan yang diterima dari layanan tersebut akan direkapitulasi sebagai data yang akan membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. �Ini untuk meminimalisasi penipuan. Kalau pelanggan tidak melapor, kami dan pihak kepolisian tidak akan tahu kalau ada kasus penipuan,� ujarnya.



Apabila kejadian tersebut terbukti disebabkan oleh kesalahan content provider, Telmkomsel akan melakukan retritusi atau pengembalian pulsa. �Sekali lagi, kami tidak akan tahu bila tidak ada pengaduan,� katanya.



Hal yang sama juga diungkapkan oleh Head of Corporate Communication XL, Febriati Nadira. Menurutnya, XL selalu menerapkan prinsip perlindungan konsumen. XL lanjutnya memasang fasilitas SMS Gateway untuk memastikan layanan konten yang diberikan dikirim atas persetujuan pelanggan. �Jadi selama pengguna tidak mendaftar layanan konten, maka mereka tidak akan dikirimi SMS oleh XL," jelasnya.



XL pun menurutnya, memastikan pelanggan mengetahui cara berhenti berlanggan dari sebuah layanan yang disediakan.



Pihak XL juga menyediakan saluran pengaduan untuk pelanggan mereka melalui SMS yang dikirim ke 588. Pelanggan yang merasa tertipu dapat melaporkan lewat SMS ini dengan format laporan, 'LAPOR#Nomor yang digunakan untuk penipuaan#Kasus yang dikeluhkan. �Nantinya laporan mereka akan diteruskan ke pihak yang berwajib,� ujarnya.



Nadira menyatakan, peran aktif masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut sangat penting.






Quote:
 
[spoiler=open this] for Komentar:




Quote:
 





Komentar ceriwiser
[quote]






Originally Posted by BolohoGede



Laporan yang diterima dari layanan tersebut akan direkapitulasi sebagai data yang akan membantu pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan tersebut. �Ini untuk meminimalisasi penipuan. Kalau pelanggan tidak melapor, kami dan pihak kepolisian tidak akan tahu kalau ada kasus penipuan,� ujarnya.



Apabila kejadian tersebut terbukti disebabkan oleh kesalahan content provider, Telmkomsel akan melakukan retritusi atau pengembalian pulsa. �Sekali lagi, kami tidak akan tahu bila tidak ada pengaduan,� katanya.




Kudu lapor polisi dulu yah? Sampai berapa laporan yak baru bisa direspon? Padahal sebetulnya di masing-masing operator ada pos customer service untuk menampung keluhan pelanggan.



Satu lagi nih :

Deputi VP Sekretaris Telkomsel, Aulia E Marinto menyatakan, penipuan sms sudah masuk dalam ranah hukum dan sepenuhnya bukan kesalahan operator.



Pertanyaan ane, ini kan baru mau proses hukum, kok udah tau bukan kesalahan operator?

Untuk meyakinkan keseriusan penanganan kasus, coba liat kesini :

http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=10850146







Ya konsekuensi dari segala hal yang ada hubungannya ataupun menyangkut pemerintahan, sudah pasti birokrasinya kompleks (dalam bahasa halusnya = rumit alias ribet).



Kadang ada kelakar dari anak sekolah dasar "Kasus tutup kasus" atau "semua bisa dibayar dengan uang"



Walau bagaimanapun, kita dukunglah sebagai warga negara Indonesia yang baik. Agar semua Media punya batasan tertentu gan dan segalanya menjadi transparan




















Simak & Komentar Secara Bijak













Sponsored Links
Space available
Post Reply




Switch to Mobile Mode

no new posts