|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
![]() INILAH.COM, Jakarta - Kepolisian RI menegaskan pihaknya pasti akan memeriksa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati, dalam kaitannya dengan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi. "Tapi yang jelas beliau pasti akan diperiksa, tapi enggak tahu kapan, itu penyidik yang melaksanakan," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (5/7/2011). Polri memang belum memeriksa Andi Nurpati sejak kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK ditingkatkan ke penyidikan. Bahkan dari kasus ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanann, yakni juru panggil Mashuri Hasan. Nama Andi Nurpati disebut-sebut terlibat dalam dugaan pemalsuan surat yang pada intinya bertujuan meloloskan Dewi Yasin Limpo, melenggang ke Senayang sebagai calon legislatif terpilih dari Partai Hanura di daerah pemilihan I Sulawesi Selatan, pada Pemilu Legislatif 2009 lalu. Andi telah megnakui dirinya dikirimi surat keputusan MK oleh salah seorang dari pihak MK yang telah dikenalnya di MK. Surat itu diterima sopir Andi di Stasiun Jak Tv, saat andi tengah menghadairi acara di stasioun tv tersebut. Selain Andi, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan dua anaknya juga diduga terlibat karena ditemui oleh Dewi Yasin Limpo, dalam hal ini adalah pihak yang paling berkepentingan dengan surat keputusan MK yang menjelaskan tentang penetapan calon legislatif terpilih dari daerah pemilihannya. (Sumber) |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|