Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 5th July 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Post KPK Tahan Amrun Daulay

KPK Tahan Amrun Daulay


Quote:
 



Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Amrun Daulay, Selasa (5/7/2011). Mantan Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial tahun 2004 itu adalah tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depos pada 2004.


Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (5/7/2011), Amrun langsung dibawa dengan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur. "Terhitung sejak hari ini hingga 20 hari pertama," tulis siaran pers KPK.


Menanggapi penahanannya, Amrun tampak pasrah. "Ini resiko jabatan, makin cepat makin baik," katanya.


Hanya saja dia berpendapat bahwa kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit yang menjeratnya bukanlah perkara korupsi. "Ini hanya pelanggaran administrasi," ujarnya. "Saya tidak memakan uang negara," tambahnya.


KPK menetapkan Amrun sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi sapi impor dan mesin jahit Depsos yang menjerat Mensos saat itu, Bachtiar Chamsyah.


Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut divonis satu tahun delapan bulan dalam kasus tersebut. Adapun Amrun selaku Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depos saat itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan bersama-sama Bachtiar dalam pengadaan sapi impor dan mesin jahit 2004. Amrun diduga terlibat dalam proses penunjukkan langsung terkait proyek pengadaan itu.


Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, Amrun juga diduga menerima pemberian terkait proyek tersebut. Atas perbuatannya, Amrun disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.
Sumber

  #2  
Old 5th July 2011
hktoyshop's Avatar
hktoyshop
Enthusiast
 
Join Date: Jan 2010
Location: www.hk-toys.com
Posts: 8,593
Rep Power: 33
hktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessed
Default

wag,
makin banyak aje yang corup.
  #3  
Old 6th July 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Default

Quote:
Originally Posted by hktoyshop View Post
wag,
makin banyak aje yang corup.
udah membudaya ndan jadi wajar
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts