|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjadi lembaga yang paling bertanggungjawab atas perilaku hakim yang menerima suap, terutama yang ditangkap KPK. Apalagi hakim dengan kekuasan yang sangat besar membuat penyalahgunaan wewenang yang sangat luas. "Siapa yang bertanggungjawab? Internal MA yang paling bertanggungjawab karena hakim di bawah pengawasan MA. Setelah itu, organisasi profesi hakim, IKAHI," kata guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Soetando Wignjosoebroto saat berbincang dengan detikcom, Sabtu, (2/7/2011). Menurut profesor emiritus ini, hakim adalah manusia yang butuh makan dan punya keinginan. Ketika dia diberikan kebebasan tidak terbatas memberikan keputusan, maka hakim pun tergoda menyalahgunakan kekuasaan tersebut. Untuk mencegah ini, maka MA sebagai control balance, harus bekerja ekstra ketat menjaga martabat hakim ini. "Apalagi, profesi ini disumpah akan melaksanakan tugas dengan benar. Sedangkan Komisi Yudisial (KY) memang berhak mengawasi, tapi tidak punya kewenangan menindak," terang Tandyo. Saat ini, julukan hakim sebagai 'wakil Tuhan di bumi' menjadi normatif belaka. Sebab, hakim layaknya PNS pada umumnya. Yang punya kewenangan, kebutuhan dan kepentingan. "Jadi tidak aneh kalau hakim ditangkapi KPK. Kan sama saja, di PNS lain juga banyak yang ditangkapi. Kebetulan saja ini yang ditangkap hakim," tuntas Tandyo. sumber |
#2
|
|||
|
|||
![]()
Seharusnya kalo penegak hukum yang melanggar.. rakyat yang menghukum.. biar di hajar rame2....
|
#3
|
|||
|
|||
![]()
Wah.. Jangan sampe segitunya bro... Seneng, temen pa sodara deket bro yang jadi penegak hukum gak berbuat salah tpi dianggep salah sama orang2 dipukuli orang rame2...??? Hukum rimba itu namanya bro...
![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|