Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mendapat suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,2 Triliun. Dana tersebut diberikan kepada PT. Wijaya Karya Rp 4 triliun, PT. Jasa Marga Rp 1,25 triliun, dan PT. Perkebunan Nusantara VIII Rp 32,8 miliar.
Uang negara ini merupakan bagian dari PMN yang disetujui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 34,3 triliun bagi 25 BUMN pada RAPBN 2016. Dalam data usulan RAPBN tersebut, jumlah uang negara yang digelontorkan ke perusahaan pelat merah itu terdiri dari setoran tunai sebesar Rp 31,75 triliun dan nontunai Rp 2,57 triliun.
Bagi Wika, alokasi uang negara bertambah besar sejak awal pembahasan. Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah merestui BUMN konstruksi ini mendapat Rp 3 triliun. Badan Anggaran kemudian menyetujui penambahan Rp 1 triliun, sehingga Wika memperoleh Rp 4 triliun. "Kami setujui dan aturan pendukungnya akan menyusul dikeluarkan," kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah di akhir rapat yang digelar di ruang Banggar, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2015.
Terkait penambahan modal negara tersebut, Direktur Utama Wika Bintang Perbowo membantah hal ini sebagai upaya menutup kebutuhan modal perusahaan untuk membiayai
proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Walau begitu, Bintang belum mau memberitahu pemakaian dana tersebut. "Yang pasti tidak boleh kami gunakan untuk kereta cepat," kata Bintang.
Sumber