Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal memenuhi permintaan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Djohermansyah Djohan. Hal ini merupakan buntut usulannya kepada Presiden
Joko Widodo untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Iya. Prof Djohermansyah mau minta ketemu sama saya," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (11/9/2015).
Basuki mengaku mengusulkan pembubaran IPDN kepada Jokowi seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam aturan itu, IPDN sudah tidak diperlukan lagi.
Untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak harus dari lulusan IPDN. Pegawai perusahaan swasta ataupun aparat TNI/Polri, kata dia, juga berkesempatan menjadi PNS. Basuki berkilah, tidak semua lulusan IPDN tidak baik.
"Kan saya
ngomong enggak semua juga (lulusan IPDN) yang tidak baik. Topik utama kan bukan
nyerang IPDN, saya cuma bilang sebenarnya IPDN sudah tidak diperlukan lagi. Lalu mereka
nyerang saya semua, ya sudah saya sikat saja
gitu lho," kata Basuki.
Sebelumnya, Djohermansyah mengaku ingin segera bertemu Basuki supaya mendengar langsung penjelasan mengenai alasan-alasan pembubaran IPDN. Ia ingin pertemuannya berlangsung dalam satu hingga dua hari mendatang.
"Kami sudah melayangkan surat untuk Gubernur
Ahok agar bisa mengagendakan pertemuan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kami ingin berdialog dan berdiskusi," kata pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, di IPDN Jakarta, Kamis.
Dengan pertemuan itu, pihak IKAPTK bisa mengetahui dasar usulan pembubaran IPDN. Ia pun mengaku siap menemui Basuki ke Balai Kota. Cara itu ia nilai sebagai penyelesaian masalah yang paling realistis untuk saat ini.