
PM Yingluck Shinawatra beri suara pada pemilu 2 Februari lalu (Foto:Reuters)
BANGKOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menolak petisi pembatalan pemilihan umum (pemilu). Petisi didesak disahkan oleh kelompok anti-pemerintahan.
Pada minggu lalu mantan anggota parlemen dari Partai Oposisi terbesar Thailand, Partai Demokrat Wirat Kalayasari, mengajukan permohonan pembatalan pemilu. Tidak hanya itu, dia juga menginginkan partai berkuasa Thailand Pheu Thai dibubarkan, serta melarang eksekutif partai Pheu Thai untuk berpolitik selama lima tahun.
Dilansir dari
Bernama, Kamis (13/2/2014), Partai Demokrat diketahui sejak awal krisis bersikeras untuk menolak pelaksanaan Pemilu Thailand yang dihelat 2 Februari 2014. Pemilu tesebut pun diperkirakan dimenangi oleh Partai Pheu Thai.
Pemilu Thailand memang dipenuhi oleh sejumlah gangguan. Penolakan dari kelompok anti pemerintahan, serta rencana dihelat ulangnya pemilu pada April 2014 merupakan berbagai gangguan yang ada dalam pesta demokrasi prematur Negeri Gajah Putih ini.
Kondisi Thailand setelah pemilu masih belum bisa ditebak. Keadaan yang mulai kondusif terkadang bisa memanas seketika.
Kondisi labil politik Thailand dimulai oleh rencana amnesti terhadap Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra oleh adiknya yang merupakan PM Thailand saat ini Yingluck Shinanwatra.
Rencana tersebut segera memicu kemarahan dari kelompok oposisi yang dikenal sebagai kaus kuning. Mereka pun menuduh pemerintahan Thailand saat ini hanyalah pemerintahan boneka dari Thaksin Shinawatra.