Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > Jual Beli > Tour & Travel

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 22nd October 2012
Jalan2trus's Avatar
Jalan2trus Jalan2trus is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 1,398
Rep Power: 14
Jalan2trus mempunyai hidup yang Normal
Default jasa passport | Aora tv satelit | jasa pembuatan kitas | jasa pembuatan sim asing kil

Kondisi Barang : Baru

Harga :



Lokasi Seller : Jawa Timur


Description :



Jasa pembuatan perpanjang pasport passport sehari jadi murah

Kondisi Barang : Baru

Harga : Rp. 123.456.789

Lokasi Seller : SURABAYA JATIM







Hubungi:

nurhadi

-085 732 059 321

-082 143 149 379

jl.jemurwonosari Gg.Lebar 18A

wonocolo Surabaya

JATIM

Description :



Jasa pembikinan / perpanjang Pasport

Untuk wilayah sluruh indonesia langsung dikeluarkan dari pusat

di jamin 1 hari langsung jadi.



Mengenai Biaya untuk Jakarta pusat



*Biaya proses normal ; Rp. 000.000,-

Waktu penyelesaian ; 10 hari kerja ( utk smentara tidak melayani lagi )





*Biaya proses reguler ; Rp 750.000,-

Waktu penyelesaian ; 5 hari kerja



*Biaya proses VIP ; 1.300.000,-

Waktu penyelesaian; 1 hari kerja (hari ini data masuk,besok datang lgsg foto,selesai)



Dokumen yang dipersiapkan VIP :

1.Akte lahir

2.KTP

3.Pasport lama *(untuk perpanjang)

4.KK

5.Ijazah







Dokumen yang di persiapkan untuk normal :



Warga Negara Indonesia Keturunan (Dewasa):



1. Paspor Lama jika Perpanjang

2. KTP

3. Akte Lahir

4. WNI atau SKBRI

5. Surat Ganti Nama jika Ada

6. Kartu Keluarga

7. Akte Nikah jika Sudah Menikah

8. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta







Warga Negara Indonesia Asli (Dewasa):



1. Paspor Lama jika Perpanjang

2. KTP

3. Akte Lahir

4. Ijasah SMA

5. Kartu Keluarga

6. Akte Nikah jika Sudah Menikah

7. Surat Keterangan Kerja jika Pekerjaan di KTP ditulis Karyawan atau Pegawai Swasta







Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Dewasa:



1. Paspor Lama jika Perpanjang

2. ID Card di Negara yang sesuai dengan paspor

3. Akte Lahir

4. WNI atau SKBRI

5. Surat Ganti Nama jika Ada

6. Akte Nikah jika Sudah Menikah







Warga Negara Indonesia Keturunan (Anak):



1. Paspor Lama jika Perpanjang

2. KTP Orang Tua

3. Akte Lahir

4. WNI atau SKBRI Orang tua jika Belum Mempunyai WNI sendiri

5. Surat Ganti Nama jika Ada

6. Kartu Keluarga

7. Akte Nikah Orang Tua







Warga Negara Indonesia Asli (Anak):



1. Paspor Lama jika Perpanjang

2. KTP Orang Tua

3. Akte Lahir

4. Kartu Keluarga

5. Akte Nikah Orang Tua







Penduduk Luar (PENDUL/PENLU) Anak:



1. Passport lama jika perpanjang

2. ID Card di Negara yang sesuai dengan passport

3. Akte Lahir

4. WNI atau SKBRI orang tua jika belum mempunyai WNI sendiri

5. Surat Ganti Nama jika ada

6. Akte nikah orang tua







PERHATIAN :



� Untuk pembuatan passport baru semua wilayah, dokumen HARUS ASLI kecuali KTP



� Untuk pembuatan passport baru WNI keturunan HARUS MELAMPIRKAN IJAZAH SMA/SMK/IJASAH



fastrespond

0821 4314 9379/031 345 562 45

Last edited by nurhadi1; 30-01-2012 at 08:49 AM..

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:27 AM.


no new posts