Login to Website

Login dengan Facebook

 

Closed Thread
Thread Tools
  #1  
Old 10th June 2010
aris's Avatar
aris
Moderator
 
Join Date: Apr 2010
Location: in your HEART
Posts: 3,508
Rep Power: 34
aris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important personaris is very very important person
Default Tifatul:Pelaku Video Seks Harus Dihukum Berat

VIVAnews - Beredarnya video seks mirip penyanyi Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari membuat gerah Menkominfo Tifatul Sembiring. Tifatul minta polisi bertindak dan menjerat ketiganya dengan UU ITE.

Sesuai UU ITE Nomor 11/2008, pasal 27 ayat 1, kata Tifatul, pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan dan pendistribusian adegan porno artis yang ramai diberitakan mirip-mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari terancam* hukuman 6 tahun penjara.

Pasal tersebut, kata dia, memang khusus memuat aturan* larangan pendistribusian konten pornografi di internet dengan ancaman* hukuman.

"Kalau mereka-mereka yang ada di dalam film itu terbukti sebagai pelakunya, dari pembuatan sampai penyebarannya, harus dihukum berat," kata Tifatul dalam rilisnya usai membuka IPV6 Summit di Hotel Padma Seminyak, Bali, Rabu 9 Juni 2010.

Tifatul mendesak pihak berwajib, khususnya kepolisian, memanggil ketiga orang* yang wajahnya terlihat mirip dalam rekaman tersebut.

"Gambar mereka ada di sana, mulai saja periksa dari mereka bertiga. Delik ini tidak membutuhkan aduan sebab sudah tersebar* di masyarakat dan membuat resah orang," katanya.

�Kalau terbukti Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari sebagai pembuat, pengedar, dan mendistribusikan akan dituntut hukum UU ITE. Saya rasa dari data awal orangnya sudah ketahuan, siapa pelakunya, tinggal diselidiki dari mana HP itu� ujarnya

Menurutnya berita tentang video seks tersebut sudah tidak nyaman bagi publik.

�Banyak yang protes ke Depkominfo soal video itu. Saya juga membaca beritanya di online dan cetak. Saya minta polisi segera mengusut kasus ini dengan diterapkan hukuman maksimal supaya jadi pelajaran ke depan bagi yang lain,� jelasnya.

Tifatul juga mengingatkan agar para pengguna internet tidak gegabah memposting gambar-gambar seronok atau konten negatif sebab hal itu termasuk kategori* pelanggaran hukum.

"Saya mengimbau semua pihak agar menggunakan internet untuk* hak-hal yang positif, dan tidak untuk distribusi atau akses konten* negatif. Orangtua dan lingkungan sekitar harus aktif mengawasi* sebab dapat merusak moral generasi muda," kata dia. (sj)

Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15..._dihukum_berat
----------------------------------------------------------------------------------------------
Bagaimana dengan si penyebarnya pak?

KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi Ndan N Budayakan click Thanks setiap masuk Thread ya Ndan...



  #2  
Old 10th June 2010
LemonTea's Avatar
LemonTea
Member Aktif
 
Join Date: Jun 2010
Location: GlundangGlundunG
Posts: 269
Rep Power: 16
LemonTea mempunyai hidup yang Normal
Default

si penyebar harus di kasih penghargaan karena telah mengungkap kejahatan.....
Sponsored Links
Space available
Closed Thread

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts