|
Closed Thread |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Arfi Bambani Amri | Senin, 7 Juni 2010, 06:03 WIB
VIVAnews - Partai terbesar di parlemen, Partai Demokrat, menyatakan menerima usulan Dana Alokasi Daerah Pemilihan yang disokong Partai Golkar. Namun Demokrat menyatakan, yang terlebih dulu dibahas adalah aturan dan mekanisme Dana tersebut. "Jangan buru-buru bicara angka Rp 15 miliar saja," kata Achsanul Qosasi, politisi Demokrat yang menjadi Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi keuangan. "Kita harus bicara aturan mainnya dulu," ujar Achsan. Aturan main itu, kata Achsanul, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan. Dana harus menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Program-programnya menyesuaikan dengan program di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. "Acuannya dua itu," ujar Achsanul. "Saat ini kan ada 32 ribu desa tertinggal," katanya. "Dan pasti, semua desa itu berada dalam daerah pemilihan tertentu," ujarnya. Jadi, seorang anggota DPR yang berasal dari dapil itu diharapkan bisa mengucurkan program pembangunan dengan Dana Dapil itu. "Formatnya, kami mengusulkan sesuai kebutuhan kabupaten. Kan ada Musyawarah Rencana Pembangunan dari tingkat kabupaten, yang kemudian diteruskan ke provinsi, kemudian ke pusat," kata Achsan. Di dalam forum itulah, rencana pembangunan itu diusulkan oleh legislator yang berasal dari dapil tersebut. Karena itu, besaran Dana Dapil, kata Achsanul, tidak harus Rp 15 miliar per anggota DPR. Besarnya disesuaikan dengan programnya, populasi Dapil dan berapa banyak daerah tertinggal di Dapil tersebut. "Jadi, jangan seolah-olah ada kesan anggota DPR membawa duit Rp 15 miliar untuk dibagi-bagi ke daerah," kata Achsanul yang sering menjadi juru bicara Demokrat di Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century itu. "Fungsi kami nanti hanya mengusulkan program, sementara yang menjalankan tetap pemerintah," kata Achsanul. Dana Dapil ini pertama kali dicetuskan ke publik oleh Wakil Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy. Romy menyatakan, Dana ini akan memeratakan kesempatan setiap legislator menyumbang pembangunan, sehingga kemudian terjadi pula pemerataan kesempatan setiap daerah pemilihan. Belakangan, usul ini disokong kuat oleh Golkar. Sejumlah partai seperti Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera menolak. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa menolak. Sementara PPP sendiri, masih bersikap mendua karena salah satu Ketua PPP, Lukman Hakim Saifudin, menolak. Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai gagasan ini jika diterapkan bersifat inkonstitusional. Anggota DPR, kata Burhan, tidak berwenang menjalankan anggaran. Romahurmuziy membantah ini dengan mengatakan Dana Dapil tetap dikelola dan dijalankan pemerintah, sementara anggota DPR "mengusulkan pemakaian." (hs) Sumber : http://wap.vivanews.com/news/read/15...oal_dana_dapil ---------------------------------------------------------------------------------------------------- 15M per anggota DPR? Dana Aspirasi? Aspirasi dari Hongkong? Aspirasi Menyengsarakan rakyat atau Aspirasi Mengembangkan kekayaan Pribadi? ![]() ![]() ![]() KLo berkenan tolong di rate ya Ndan, Ga nolak klo diberi ![]() ![]() ![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Closed Thread |
|