JAKARTA--MICOM: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menegaskan persoalan penghapusan pemberlakuan batas atas atau
capping terhadap pelanggan sektor industri. Meskipun begitu, politisi Partai Demokrat itu tidak memberikan solusi apa pun atas keluhan yang diutarakan PT PLN (Persero).
Darwin yang dihadang sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (14/1), mengharapkan persoalan penghapusan
capping tidak perlu dibahas lagi. "Saya sudah tegur direksi PLN dan minta mereka selesai (membatalkan penghapusan
capping). Itu sudah selesai," cetus Darwin.
Darwin beropini, meskipun PLN memiliki argumen tersendiri, tetap saja kesepakatan penghapusan
capping yang berujung pada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebagian pelanggan industri terletak di tangan pemerintah bersama DPR, dalam hal ini Komisi VII yang membidangi energi.
Sayangnya, Darwin tidak mengelaborasi solusi atas alasan perusahaan listrik tersebut memberlakukan penghapusan
capping. Baik itu kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat ataupun demi menghindari pembengkakan subsidi listrik dari Rp40,7 triliun seperti yang tertera pada APBN 2011.
"Soal persaingan usaha, tanya ke PLN. (Untuk subsidi) Saya menjawab yang bisa saya jawab. Kalau soal subsidi itu urusan Menteri Keuangan," tandasnya.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...alkan-Capping-