|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Setelah sebelumnya gagal, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso (27) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, tadi pagi. Sejumlah barang pribadi milik Jessica diambil dari rumahnya. "(Yang diambil) satu laptop, CPU rusak, speaker sama tisu-tisu bekas itu, tidu-tisu kalau kencing itu, di kamar Jessica," ujar Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica kepada detikcom, Rabu (3/2/2016). Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.30-13.30 WIB tadi. Ada sekitar 15 polisi yang menggeledah rumah Jessica. "Di suratnya 44 orang, tapi yang datang sekitar 15 orang," imbuhnya. Menurut Yudi, polisi melakukan penggeledahan di rumah Jessica tanpa surat izin dari pengadilan. Polisi, lanjut Yudi, hanya menunjukkan surat perintah penggeledahan yang ditanda tangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Meski begitu, pihaknya tetap mempersilakan polisi masuk ke dalam rumah Jessica untuk melakukan penggeledahan. "Tidak ada izin dari pengadilan. (Tidak mempermasalahkan) Ya kita gak mau ribut-ribut nanti tetangga keluar semua, malu. Kita bantu polisi untuk menemukan siapa tersangka sebenarnya," jelasnya. Tidak hanya kamar Jessica yang digeledah polisi. Setiap sudut ruangan tidak luput dari penggeledahan polisi untuk pencarian barang bukti tersebut. "Semua (digeledah), termasuk ruang ortunya, tempat tidurnya, ruang tamu, gudang garasi, semuanya, dapur," tutup Yudi. (mei/dra) Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|