VIVAnews - Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo mengklarifikasi pemberitaan
VIVAnews soal pembekuan tayangan infotainment Silet oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Arief menyatakan, pernyataannya "kalau terkungkung dengan peraturan P3SPS maka kreativitas akan terhenti" tidak untuk menanggapi langsung pembekuan Silet.
P3SPS adalah singkatan dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. P3SPS adalah acuan setiap badan penyiaran.
"Intinya adalah, saya selalu percaya bahwa sebagai insan industri kreatif, kami harus diberi ruang yang cukup untuk berkreasi, khususnya karena ada P3SPS, maka pedoman itulah yang harus kita dijadikan referensi agar proses kreatif itu sendiri tidak berdampak buruk, apalagi meresahkan dan selalu bisa dipertanggung jawabkan," kata Arief kepada
VIVAnews, Senin 8 November 2010.
"Sebagai catatan, saya tidak mengungkapkan argumentasi saya di atas dengan bingkai kasus spesifik tertentu, seperti Silet, karena pernyataan saya di forum Pemred dengan KPI tadi sore kami tidak berbicara hanya soal spesifik Silet saja," katanya.
"Pernyataan tersebut saya ungkapkan untukk menanggapi kolega lain yang meminta arahan spesifik tentang bagaimana proses produksi selanjutnya dari KPI, sementara saya merasa arahan spesifik tersebut tidak perlu lagi mengingat kami sudah memiliki P3SPS.
Selain itu, kami juga mendiskusikan bagaimana komitmen para pemred pasca forum ini. Di situlah argumen tersebut saya posisikan," kata Arief.
Sementara, khusus soal Silet, Arief tidak bisa berkata banyak. Pertama, Arief tidak mempunyai kaitan produksi apapun apalagi bertanggung jawab atas program itu.
"Kedua,
editorial policy kami tentu sangat berbeda, semua penonton setia kami pasti tahu bedanya. Ketiga, saya tidak dalam posisi memberikan pembelaan ataupun menanggapi keputusan KPI terhadap rumah produksi Indigo," ujar Arief.
Sore ini, Komisi Penyiaran Indonesia memberhentikan sementara tayangan Silet sampai pemerintah mencabut status siaga atas Gunung Merapi di Jawa Tengah. Silet, menurut Komisi, pada tayangan 7 November 2010, dinilai telah meresahkan masyarakat sehingga membuat ratusan orang ketakutan di Muntilan.
sumber: vivanews