Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 24th April 2012
jagosantet's Avatar
jagosantet
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,742
Rep Power: 16
jagosantet mempunyai hidup yang Normal
Default Ask = pindah rumah baru disaat istri hamil.

Dear senior ceriwiser sekalian.





Newbie minta pendapat agan sekalian. ceritanya begini.



Sy sdh menikah & punya 1 anak cewe. Istri sy ber-kewarganegaraan asing.

Anak sudah hampir 5thn.



Saat ini sy tinggal bersama ortu di jakarta.



Ssy sdh beli Rumah di Tangerang maret 2011 kemarin & rencana bisa siap di huni Juni tahun depan.



Sedangkan tahun depan sy rencana mau punya anak ke-2 (mudah2xan dapat anak laki).

Segala hal udh sy rencanakan, sy mau anak ke-2 lahir di bln desember. (Planning melahirkan di desember krn istri harus susun tesis + sidang di bulan agustusnya).



Menurut ortu sy, adat jawa tidak memperbolehkan pindah Rumah disaat istri sedang hamil. Sedangkan sy rencana tahun depan punya anak ke-2 & pindah Rumah baru.



Mohon pencerahan dari senior sekalian, mungkin ada syarat yg sy bisa penuhi agar tidak menyalahi adat jawa ini.



Makasih sebelumnya.



[/spoiler][spoiler=open this] for photo:














Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »
Thread Tools



Switch to Mobile Mode

no new posts