Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 22nd July 2011
Reporter's Avatar
Reporter
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Los Angeles Buat UU Perlindungan Pengendara Sepeda

Los Angeles - Dewan Kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS) membuat UU Negara Bagian tentang Perlindungan Pengendara Sepeda. Aturan baru ini dimaksudkan untuk melindungi pengendara sepeda dari pelecehan yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.

Seperti dilansir media lokal setempat, latimes.com, Kamis, (21/7/2011), dengan aturan yang ditetapkan hari Rabu waktu setempat (Kamis waktu Indonesia), memungkinkan para korban pelecehan untuk menuntut pelaku di pengadilan tanpa menunggu proses pidana.

Mendapat aturan ini, puluhan pengguna sepeda berkumpul di City Hall pada Rabu untuk merayakan UU tersebut. Mereka juga berbagi cerita pelecehan yang dialaminya seperti pengendara mobil yang melempari mereka dengan barang, berteriak dengan kata-kata kasar dan mencoba untuk mengusir dari jalan.

Saat ini jumlah pengendara sepeda di jalanan LA terus membengkak. Menurut data sensus lokal pada tahun 2008 sekitar 13 ribu pengguna sepeda untuk bekerja. Angka ini naik 48 persen sejak tahun 2000. Seiring naiknya pengguna sepeda, konflik antara 'goweser' dengan pengendara kendaraan bermotor meningkat. Beberapa pengendara kendaraan bermotor menuduh pengendara sepeda sering mengabaikan peraturan lalu lintas. Pengendara sepeda juga mengeluh karena mereka diperlakukan seperti warga kelas dua.

Menurut Presiden Liga Sepeda AS, Andy Clarke, tidak ada kota lain yang menawarkan sebuah kesetaraan bagi warga sipil untuk pengguna sepeda di jalan. "Ini sebuah langkah terobosan," katanya.

Anggota parlemen LA juga telah berkampanye menggunakan sepeda ramah berlalu lintas dalam 2 tahun terakhir sehingga menarik perhatian masyarakat AS.

Menurut Dewan Kota LA, Bill Rosendahl, ia menjadi kuasa hukum bagi dua pengendara sepeda yang menabrak kendaraan pribadi di depannya karena mengerem mendadak pada 2008. Para pengendara mobil pribadi tersebut dihukum dengan banyak tuduhan, termasuk penyerangan dengan senjata mematikan.

Adapun menurut pengacara setempat, Ross Hirsch, potensi kompensasi kasus dari masalah ini sangat tinggi. Sehingga membuat para pengacara dapat klien dari kasus ini.

sumber

  #2  
Old 23rd July 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Default

kapan neeh d indonesia juga dibuat
  #3  
Old 5th November 2011
Vennots
Member
 
Join Date: May 2011
Posts: 98
Rep Power: 0
Vennots mempunyai hidup yang Normal
Default

Quote:
Originally Posted by DreamWorld View Post
kapan neeh d indonesia juga dibuat
kapan kapan gan
  #4  
Old 5th November 2011
zabrigs
Member
 
Join Date: Nov 2011
Posts: 96
Rep Power: 0
zabrigs mempunyai hidup yang Normal
Default

disini lawannya moge beh ..
  #5  
Old 6th November 2011
enjoy92
Member Aktif
 
Join Date: Aug 2011
Posts: 120
Rep Power: 0
enjoy92 mempunyai hidup yang Normal
Default

Quote:
Originally Posted by Vennots View Post
kapan kapan gan
  #6  
Old 7th November 2011
netz182
Banned
 
Join Date: Nov 2011
Posts: 98
Rep Power: 0
netz182 mempunyai hidup yang Normal
Default

indoneia kapan nih
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »
Thread Tools



Switch to Mobile Mode

no new posts