Thread ini sy buat untuk memberikan informasi kepada kita semua mengenai kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI (KEMENKES RI) yang terbaru, yaitu JAMPERSAL (Jaminan Persalinan).
Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan yg msh tinggi yang sekaligus menjadi program percepatan pencapaian MDG's 2015.
Inti dari kebijakan tersebut sbb:
Diperuntukkan bagi penduduk yang tidak memiliki Jaminan/Asuransi
Periksa kehamilan ANC/PNC & Persalinan normal baik di puskesmas maupun rumah sakit (dilakukan secara berjenjang)
Dibiayai melalui APBN
Tata cara pengelolaan dan mekanisme pembayaran akan diatur dalam juknis yg akan segera diterbitkan
Jakarta, 15/12 (SIGAP) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Pontianak, Rabu, mengatakan, Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia masih tahap penyiapan pedoman.
"Program Jampersal baru akan dimulai tahun 2011, tetapi tidak pada Januari, karena masih dalam tahap penyiapan pedomannya," kata Endang Rahayu Sedyaningsih pada peluncuran program "internship" dokter di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Intinya, kata dia, program itu untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. "Kami menjamin biaya pengobatan bagi wanita hamil hingga melahirkan, sepanjang mereka melahirkan di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah," ujarnya.
Menkes menjelaskan, program tersebut berbentuk paket mulai dari pemeriksaan waktu hamil, persalinan, inisiasi, imuniasi dini, ASI ekslusif, kontrol pasca persalinan, dan penggunaan KB.
Progam tersebut akan masuk dalam layanan Jaminan Kesehatan Daerah yang biayanya ditanggung oleh Kemenkes tanpa dipungut biaya apapun, katanya.
"Kami berharap dengan program itu bisa menekan atau mengurangi jumlah kematian ibu dan bayi," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan, angka kematian ibu dan bayi saat melahiran dan sesudahnya di provinsi itu masih cukup tinggi.
Yakni tingkat kematian itu sewaktu melahirkan sekitar 403 berbanding 1.000 ibu melahirkan, dan angka kematian bayi, 38,4 berbanding 1.000 bayi lahir.
"Kami terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi yang masih cukup tinggi itu, dengan mengintensipkan penyuluhan-penyuluhan oleh dinas terkait," katanya.
Wagub Kalbar berharap, dengan akan diluncurkannya program Jampersal oleh Kemenkes, maka ke depan angka kematian ibu dan bayi bisa lebih ditekan lagi dari saat ini.
Seperti diketahui, Pemerintah menyediakan dana Rp1,2 triliun untuk perlindungan bagi ibu hamil melalui program jaminan persalinan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Kesehatan Ititarayati mengatakan program jaminan persalinan (Jam-persal) itu berbeda dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), karena memberikan perlindungan kepada seluruh ibu hamil.
"Langkah itu guna menekan tingkat kematian ibu melahirkan. Program ini tidak hanya diberikan bagi ibu hamil yang miskin, sedangkan Jamkesmas memberikan perlindungan kesehatan bagi warga miskin," katanya, kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Jampersal itu akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2011 dengan prioritas tambahan 900.000 ibu hamil dari data persalinan Jamkesmas yang mencapai 1,7 juta ibu hamil per tahun.
Dikatakannya, tambahan layanan kepada 900.000 ibu hamil itu merupakan tahap awal yang akan dilaksanakan pada tahun depan dari data persalinan di Indonesia mencapai 4,6 juta ibu hamil per tahun terkait dengan keterbatasan anggaran.
"Jampersal itu memberikan pertanggungan biaya kepada ibu hamil yang ingin bersalin di rumah sakit pemerintahkelas III, sarana pelayanan kesehatan dan bidan praktik. Jadi, biaya persalinan itu ditanggung oleh pemerintan," ujarnya.ftitarayati menuturkan pemerintah menargetkan dapat mencakup sebanyak 1,7 juta ibu hamil ditambah dengan prioritas 900.000 ibu hamil untuk 2011.
Dana tersebut akan diambil dari dana yang telah dialokasikan untuk Kementerian Kesehatan dalam RAPBN 2011 mencapai Rp26,2 triliun.
Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan paket Jampersal, yaitu a.l. pendataan ibu hamil, pemeriksaan ibu hamil sebanyak empat kali dan persalinan. (laporan wa prasetya/ant)
[spoiler=open this] for Jampersal tunggu SE Kemenkes:
MEDAN - Pelaksanaan program Jaminan Persalinan gratis di seluruh layanan kesehatan khususnya rumah sakit masih menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
"Namun informasi yang diterima dalam waktu dekat surat edaran pelaksanaan program Jaminan Persalinan (Jampersal) itu akan disampaikan ke daerah. Saya sudah menanyakan langsung ke Kemenkes tentang realisasi Jampersal itu," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, malam ini.
Dikatakan, program Jampersal tersebut cukup baik dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di sisi lain, pemerintah telah menargetkan menurunkan angka kematian ibu dan anak.
"Saya berharap, program Jampersal ini segera direalisasikan. Program ini bagus dan sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan persalinan yang gratis di layanan kesehatan, maka secara langsung mengajak ibu hamil mengunjungi layanan kesehatan untuk menjalani persalinan," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pusat Komunikasi Depkes, lanjutnya, jaminan persalinan dilakukan secara berjenjang melalui rujukan, persalinan normal dilaksanakan di tingkat Puskesmas dan jaringan.
"Apabila ada dugaan kearah kasus penyulit pada saat pemeriksaan rutin kehamilan dapat dirujuk ke rumah sakit terdekat," ujarnya.
Dikatakan, Jampersal sedang disiapkan karena ada perubahan yang sebelumnya dana dialirkan ke Puskesmas, tahun ini dialirkan ke tim Pengelola kabupaten/kota untuk mengelola dana Jampersal dan Jamkesmas.
"Kesiapan tim Pelaksana di daerah sedang disiapkan dan diharapkan akhir Februari ini sudah berjalan," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Candra Syafei, mengatakan Sumut dengan seluruh pusat layanan kesehatan yang ada, siap menjalankan program tersebut. Hal ini juga sejalan dengan visi misi Pemprov Sumut untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Selama ini program Jampersal yang digulirkan Kemenkes belum bisa dilaksanakan karena belum ada edaran dan petunjuk pelaksanaannya," katanya.