FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Tersangka kasus pengadaan sarung di Departemen Sosial (Depsos) yang juga Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat, ditahan oleh KPK malam ini. Cep dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan. Cep yang diperiksa penyidik KPK sejak siang tadi, tampak lemas lesu ketika meninggalkan kantor KPK pada pukul 19.45 WIB. Mengenakan kemeja putih dan ditemani dua orang pengacaranya, dia menolak menjawab pertanyaan wartawan dan selalu menutupi mulutnya dengan saputangan. Tanpa menoleh sekali pun kepada wartawan yang ada di samping kanan dan kirinya, Cep masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke rutan Polres Jaksel. "Bukan berarti jelas bersalah. Pak Cep sendiri malah bingung salah dia di mana. Harga sarung ditentukan Depsos, metodenya juga," ujar kuasa hukum Cep, Ida Rumindang di Kantor KPK, Senin (29/11/2010) malam. Cep sendiri telah menyandang status sebagai tersangka sejak 5 April silam. Kala itu dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Musfar Aziz yang merupakan Direktur PT Ladang Sutera Indonesia. Cep dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia disebut turut serta dengan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dalam kasus tersebut. Dalam dakwaan Bahctiar, Cep Ruhyat disebut menerima keuntungan sebesar Rp 12,7 miliar dalam proyek pengadaan sarung tersebut. (fjr/anw) Sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/1...-kpk?991102605 |
![]() |
|
|