Blitar (beritajatim.com) � Hermawan (22), warga asal Jl Sultan Agung Gg II No 26 B Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar diamankan petugas Polresta Blitar bersama warga setempat.
Pemuda yang akrab dipanggil dengan nama Wawan ini baru saja menghabisi nyawa Mujinem (50), bibinya. Wawan mencacah kepala bagian belakang korban (adik dari ibunya, red) ini dengan parang sebanyak empat kali.
"Pelaku telah kita amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Sebilah parang dan batu yang dipakai untuk menghabisi korban kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Purdianto, Jumat (26/2/2010).
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, pembunuhan itu terjadi di rumah korban yang berhadap-hadapan dengan rumah pelaku. Totok, saksi mata yang tetangga pelaku mengatakan, sebelumnya korban hendak masuk ke dalam rumah. "Tiba-tiba pelaku datang dan membacok korban dari belakang dengan parang. Sabetan benda tajam itu itu membuat korban tersungkur," ujar Totok.
Sabetan parang itu membuat darah menyembur keluar dari luka mengaga di kepalanya. Setelah itu, pelaku malah mengambil tiga buah batu dari sungai yang tak jauh dari lokasi kemudian memukul kepala korban secara bergantian
"Sangat sadis mas. Isi kepalanya keluar akibat dikepruk batu itu. Seketika korban meninggal dengan kondisi mengenaskan," imbuh Totok yang sempat menyaksikan kondisi Mujinem.
Masih kata Totok, setelah memastikan korban tidak bernyata, pelaku langsung berlarian ke arah jembatan. Pelaku tertawa-tawa sambil berteriak-teriak bahwa dirinya telah membunuh anjing.
"Pelaku menyebut telah membunuh anjing. Pelaku juga mengatakan bahwa membunuh anjing tidak berdosa," terus Totok, yang melihat jika pelaku berteriak sambil menggenggam parang yang masih berlumuran darah.
Sampai akhirnya datang petugas dari Polresta Blitar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
[nng/kun]