
Isu moralitas yang harusnya dikritisi adalah koruptor. Tes keperawanan bukan isu moralitas.
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sulit menyatakan sikapnya soal pemiskinan koruptor saat mengalami proses hukum jika belum ada aturan hukum yang jelas mengaturnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri Irjen Pol. Muji Waluyo dalam diskusi DPD RI, Jumat (19/11/2010). "Polri itu kan pelaksana hukum positif. Kalau itu terkait hukum ya kami akan tunduk, kalau masih wacana ya silahkan diproses," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, polisi setuju bahwa mafia hukum memang akan dapat merusak sistem hukum dan peradilan dan tidak terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat. "Wacana ini kiranya berkembang supaya proses penjeraan koruptor hasilnya dapat dikembalikan untuk mensejahterakan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa mengatakan Satgas hanya bisa memberikan usulan atau rekomendasi dalam pemberantasan mafia hukum. Satgas tidak bisa turut campur tangan karena tidak boleh intervensi.
Kompas
Yakin ni ikut aja..