FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Surabaya - Gairah muda membuat Doni Ariyadi (19) lupa diri dan tak bisa mengontrol perasaannya. Atas nama cinta, Doni membawa lari, Niken-bukan nama sebenarnya. Pelarian sepasang muda mudi ini membuat kalang kabut orangtua sang gadis.
Apalagi dalam pelarian itu, antara Doni dan Niken yang masih duduk di kelas 2 SMP ini terjadi hubungan badan. Keperawanan Niken direnggut Doni. Doni dan Niken berkenalan pada September 2009 lalu. Kala itu Niken berangkat ke sekolahnya. Mereka berkenalan di kawasan Pasar Turi. Singkat cerita kedua anak muda itu pun menjalin pertemanan. Doni menjadi tempat curhat Niken. Niken mengeluh ke Doni kalau dia sering dimarahi oleh orangtuanya. Doni menghibur Niken. Melihat Niken yang murung, Doni kemudian mengajak pergi ke rumah orangtuanya di Rejoso, Pasuruan. Remaja berusia 14 tahun itu mengiyakan ajakan Doni. Keduanya kemudian pergi ke Pasuruan dengan menggunakan kereta api. Tapi sampai di Pasuruan, keduanya tidak menuju ke rumah Doni. Sang pria |malah mengajak Niken menginap di Losmen Pasar baru yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu per malam. Selama 3 malam menginap di losmen tersebut, Doni mulai beraksi dan menyetubuhi Niken. Ternyata sikap Niken yang pasrah membuat Doni semakin menjadi-jadi. Selang beberapa waktu kemudian keduanya di kawasan Mayjen Sungkono, Surabaya. Dalam pertemuan itu, Doni mengajak Niken pergi ke Pasuruan lagi. Dengan jurus rayuannya, Niken menuruti ajakan Doni. Di Pasuruan, keduanya menginap lagi di losmen selama seminggu. Dalam kurun waktu itu, Doni mencabuli Niken sebanyak 2 kali. Usai menginap di losmen, Doni menepati janjinya mengajak Niken ke rumahnya. Ternyata, saat berada di rumah Doni, Niken kembali disetubuhi Doni. Selama lebih seminggu, Niken tak pulang ke rumah. Hal itu membuat orang tuanya panik dan kebingungan mencarinya. Orang tuanya akhirnya menjemput Niken di Pasuruan, setelah Niken menghubungi keluarganya. Orang tua Niken pun terkejut, setelah mendengarkan penuturan anaknya kalau sudah disetubuhi Doni hingga empat kali. Doni yang diminta pertanggungjawaban malah melarikan diri. Orangtua Niken pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. "Setelah mendapatkan laporan, kita langsung menyelidikinya dan menangkap tersangka di daerah Pasuruan," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Oloan Siahaan kepada wartawan di mapolsek, Jalan Tidar, Jumat (12/11/2010). Doni dijerat pasal berlapis yakni pasal 332 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur jo pasal 81 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. sumber: detiksurabaya |
#2
|
||||
|
||||
![]()
:eeek:
kelakuan kelakkuan ![]() bocah udah bisa bikin bocah :berdarah: |
![]() |
|
|