FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JAKARTA, KOMPAS.com � Direktur Setara Institute, Hendardi, meminta semua pihak berhenti mewacanakan pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden kedua Indonesia, Soeharto. Yang lebih penting adalah penyelesaian hukum pelanggaran HAM era kepemimpinan Soeharto. "Bicara seperti ini saja konyol, apalagi beberapa partai mengatakan karena sudah meninggal, masalah pelanggaran HAM zaman Soeharto sudah lewat," kata Hendardi di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2010).
Menurut Hendardi, pelanggaran HAM oleh Soeharto tidak pernah sampai ke meja peradilan sehingga pengadilan kasusnya belum pernah dimulai. "Mulai saja belum, saat akan diadili, dia (Soeharto) sakit. Ketika sakit terjadi perdebatan dilanjut sidang atau tidak," ujarnya. Gelar Pahlawan untuk Soeharto yang didengungkan saat ini, kata Hendardi, diarahkan seolah-olah sudah selesai proses hukum untuk Soeharto. "Mulai saja belum, kok sudah dianggap selesai proses hukumnya," terang Hendardi. Lebih jauh, ia mengatakan agar menunda dulu pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Yang terpenting adalah pemerintah dengan komitmen yang tegas dan jernih menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. "Ini demi keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya. Sementara itu, Setara Institute mencatat pelanggaran HAM yang sampai hari ini belum diusut tuntas oleh pemerintah, yaitu: - Penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998 - Pelanggaran HAM di Aceh, Papua, peristiwa 1965 - Kasus Tanjung Priok 1984 - Tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II - Pembunuhan aktivis HAM Munir pada 7 September 2004 - Peristiwa Wamena, bobolnya gudang senjata markas Kodim 1702 /Wamena pada 4 April 2003 - Kasus Wasior, terjadi pada 2001 saat masyarakat adat memperjuangkan hak ulayat kepada tiga perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) . Sebagian peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi di masa Soeharto berkuasa, sebagian terjadi pada masa transisi pemerintahan Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri. Namun, penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu adalah mandat legal yang melekat pada setiap pemimpin nasional yang berkuasa. sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010...untuk.Soeharto kalo berkenan jangan lupa thanks nya dan melon nya ya..trims |
![]() |
|
|