sholat berjamaah
misal disuatu mushola yang ngak ada batas pria & wanita, kemudian datang wanita yang mau menjadi makmum sholat yang diimani seorang pria. cara wanita tersebut memberi tahu kode bahwa prianya dijadikan imam sholat caranya bagaimana?
1. kalau wanitanya bilang dengan bahasa indonesia, misal: pak saya jadi makmum bapak. apakah hal tersebut sudah sah? atau bagaiman yang benar?
2. jikalau musholanya sempit dan ngak ada batas juga antara pria dan wanita, kemudian ada pria yang jadi imam kemudian baris berikutnya makmumnya 3 wanita, kemudian datang pria yang ingin juga jadi makmum sholat tersebut, posisi pria yang baru datang tersebut harus dimana imam-nya? apakah posisinya seperti makmum 1 orang saja (tepat disamping kanan mundur 1 telapak kaki dari imam? atau bagaimana ? ingat baris berikutnya sudah terisi 3 wanita, jadi posisi pria yang baru saja datang dimana?
3. masih berkaitan dengan poin 2 jika memang posisinya pria yang baru menjadi makmu, tapi berhubung arah kiblat serong ke kanan, jadi posisinya sekarang bagaimana? apakah boleh posisinya di sebelah kiri imam. karena serong dan kalau posisi selain sedang berdiri pria tersebut terbentur tembok mushola.
mohon pencerahannya.
thanks
|