|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
LENSAINDONESIA.COM : Kasus trafficking masih banyak. Baru-baru ini, aparat kepolisian kembali menangani kasus trafficking berjumlah sembilan korban.
Kini para korban ditangani Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) di Jl Gayung Kebonsari. Salis Khoiriyati, konselor PPT P2A menyatakan para korban ini bekerja di salon massage. Tapi di salon itu ada servis plus plus. Menurutnya, dari training yang dijalani mereka sudah diajari untuk hal-hal itu. �Tapi tergantung customernya mau atau tidak. Plus-plusnya itu oral sex dengan tangan. Tapi ada juga yang sampai telanjang. Jadi mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam untuk mengembalikan uang,� terang Salis, Jumat (27/01). Bambang DH, Wakil Walikota yang menjenguk korban mengatakan bahwa usia mereka masih antara 17-19 tahun. Menurut Bambang, kasus trafficking ini juga tidak mudah serta merta diberantas. Meski usia korban ada yang lebih dari 17 tahun, mereka telah dipekerjakan sejak sebelum 17 tahun. �Artinya ada pelanggaran UU Tenaga Kerja karena mempekerjakan anak di bawah umur,� tegas Bambang. Mantan ketua DPC PDIP Surabaya tersebut menambahkan korban trafficking ini sepakat ingin dipulangkan. Namun, sebelumnya mereka harus menyelesaikan penyidikan di kepolisian. �Mereka saya wanti-wanti membantu kepolisian untuk menjelaskan kronologisnya guna menyelamatkan teman-temannya yang lain,� ujarnya. @ dhimas SUMBER |
#3
|
||||
|
||||
![]()
lgian anak ceweknya juga mau gatel pgn duit
![]()
__________________
|
#4
|
||||
|
||||
![]() |
#5
|
||||
|
||||
![]()
ga ada poto ga seru
![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|