Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th January 2012
lolodokpisan's Avatar
lolodokpisan lolodokpisan is offline
Moderator
 
Join Date: Jul 2011
Location: Sukabumi
Posts: 2,168
Rep Power: 30
lolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important personlolodokpisan is very very important person
Default Enam Maling Cilik Dibebaskan Dari Hukum

INILAH.COM, Jawa Timur - Polres Kediri Kota membebaskan enam pencuri cilik atas dasar pertimbangan usia para pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Ke enam pencuri cilik itu adalah, MH (14), pelajar SMP, AD (13) pelajar SD, DM (13) plajar SMP, DN (13), pelajar SMP, FZ (14) pelajar SMP, serta YS (15) pelajar SMP.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menjelaskan, selain atas pertimbangan usia tersangka, serta kemauan korban untuk mencabut laporannya ke polisi, sehingga proses hukum yang menimpa enam pelaku pencurian cilik terpaksa dihentikan.

Pembebasan pencuri cilik itu disaksikan langsung oleh korban diwakili istrinya Ny Jeans, Kepala Balai Permasyarakatan Kediri Yuska, serta dua anggota Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Kediri, sementara dari pihak kepolisian Kasat Reskrim AKP Edy Herwiyanto dan Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro. Mereka sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

"Instruksi Kapolri yang terakhir, disampaikan bahwa di Polri memikirkan beberapa alternatif, untuk penyelesaikan persoalan di masyarakat yaitu, Restorasi Justis, keadilan yang perlu direstorasi. Dalam kasus tertentu, polisi memiiki kewenangan untuk memilah. Hukum itu diciptakan untuk apa. Hukum diciptakan untuk memenuhi rasa keadilan," ujar AKBP Ratno Kuncoro, Sabtu (07/01/2012).

Seperti telah diberitakan, Polres Kediri Kota sempat memproses keenam maling cilik masing-masing, MH (14), pelajar SMP, AD (13) pelajar SD, DM (13) plajar SMP, DN (13), pelajar SMP, FZ (14) pelajar SMP, serta YS (15) pelajar SMP.

Mereka nekat membobol kios di Jalan Penanggungan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Namun saat menguras isi barang yang ada di dalam kios, polisi yang sedang melakukan patroli menjupai mereka dan langsung menangkap keenamnya. [beritajatim/mar]


Kalo anak kecil yang maling sendal di bebaskan gak yah ???

Reply With Quote
  #2  
Old 7th January 2012
BearImoetz BearImoetz is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2012
Posts: 250
Rep Power: 14
BearImoetz sebentar lagi akan terkenalBearImoetz sebentar lagi akan terkenal
Default

Kecil2 aja udah maling, gedenya mo jadi apa?
Reply With Quote
  #3  
Old 10th January 2012
dancer dancer is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2012
Posts: 247
Rep Power: 0
dancer sebentar lagi akan terkenaldancer sebentar lagi akan terkenaldancer sebentar lagi akan terkenal
Default

jadi klo masih kecil nyuri kaga apa2 ya
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:42 PM.


no new posts