Pansus Century Bisa Jadi Titik Masuk Pemakzulan
Laporan wartawan
KOMPAS.com Caroline Damanik
Diskusi di DPD RI bertajuk 'Lingkaran Dalam Kekuasaan dan Efektivitas Pemerintahan', Jumat (29/1/2010), menghadirkan wartawan senior Kompas Budiarto Shambazy, Anggota DPR RI Asri Anas, Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis, dan pengamat politik Yudi Latief.
JAKARTA, KOMPAS.com � Pengamat politik Yudi Latief menilai, hasil kesimpulan akhir Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century bisa menjadi pintu masuk pemakzulan atau
impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI. Hanya saja, konfigurasi kekuatan di parlemen perlu dipertimbangkan.
"Pernyataan Pansus bisa jadi pintu masuk pemakzulan atau tidak. Tapi, di sini kan obyektivitas hukumnya bisa dipertanyakan. Namun, tergantung konfigurasi di parlemen," tuturnya di Gedung DPD, Jumat (29/1/2010).
Yudi mengatakan, sejumlah fakta sudah menunjukkan keterkaitan kasus ini dengan SBY dan Boediono yang dulu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Apalagi dikatakan oleh Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa keputusan dan eksekusi
bail out diketahui oleh Presiden. "Kalau ada substansi hukum, dan ini katanya atas sepengetahuan Presiden, mungkin saja sampai di sana," lanjutnya.
gw khawatir kalo pemakzulan terjadi perekonomian Indonesia bisa mundur seperti tahun 1998..