
11th September 2011
|
 |
Ceriwis VIP
|
|
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
|
|
160 Ribu TKI dari Malaysia Pulang Lewat Pelabuhan Tanjungpinang
ilustrasi
Quote:
Jakarta - Sebanyak 160 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan pulang melalui Pelabuhan Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Para TKI ini akan pulang secara bergelombang mulai akhir bulan September hingga Desember 2011.
Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama, para TKI yang akan mudik besar-besaran ke Tanah Air ini merupakan bagian dari 1,2 juta TKI yang tidak melakukan pendaftaran untuk bekerja kembali di Malaysia.
"Saya laporkan hal lain sehubungan Malaysia, yaitu KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Tanjungpinang kemarin mendapat informasi dari BP3TKI bahwa akan ada kepulangan 160.000 orang TKI-B dari Malaysia melalui debarkasi Tanjungpinang, dijadwalkan mulai akhir bulan September ini s/d Desember 2011," kata Tjandra dalam siaran tertulisnya kepada detikcom, Minggu (11/9/2011).
"Ada informasi bahwa hal ini merupakan bagian dari pemulangan sekitar 1,2 juta orang TKI yang tidak melakukan pendaftaran untuk bekerja kembali di Malaysia," imbuhnya.
Tjandra mengatakan, pintu pemulangan lain selain Tanjungpinang adalah Nunukan (Kaltim), Dumai (Riau) dan Tanjung Balai Asahan (Sumut).
"Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan koordinasi dengan administrator pelabuhan (Adpel) masing-masing serta pihak tenaga kerja setempat," urainya.
Jumlah TKI di Malaysia saat ini mencapai 2,5 juta orang baik legal maupun tidak berdokumen. Dari jumlah itu sebanyak 1,2 juta orang harus ikut program pemutihan. Mereka adalah TKI yang berada di wilayah semenanjung, Sarawak, dan Sabah.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat sebelumnya mengatakan, TKI yang akan diputihkan di Sabah diperkirakan berjumlah 150 ribu orang, sisanya untuk para TKI yang ada di semenanjung dan Sarawak. Di Sabah sendiri terdapat 600 ribu TKI yang pada umumnya bekerja di perusahaan perkebunan.
Menurutnya, program pemutihan TKI Malaysia ditangani Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sumber Manusia (Tenaga Kerja), dan Imigrasi. Ratusan agen penyalur TKI di Malaysia juga dilibatkan untuk mempekerjakan kembali para TKI yang diputihkan.
Pemerintah Malaysia, lanjut Jumhur telah mengawali pendaftaran sejak 1 Agustus lalu terhadap sekitar 2 juta pendatang asing tanpa izin (PATI) asal berbagai negara. Mereka dikategorikan sebagai yang memasuki Malaysia secara tidak sah, melebihi batas waktu izin tinggal (overstay), serta melanggar syarat izin tinggal untuk keperluan bekerja.
|
Source
|