|
Post Reply |
|
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
![]() �Memang ada keinginan untuk didaftarkan (ke UNESCO) seperti halnya batik dan kita akan melakukannya,� kata Menparekraf Mari Elka Pangestu, di Palembang kemarin. Menurut Mari,tidak mudah untuk mendaftarkan songket sebagai warisan budaya ke UNESCO karena memerlukan proses yang detail termasuk dalam hal verifikasi dan pembuktian. Karena itu harus disiapkan data pendukung yang lengkap agar proses pembuktiannya tidak memerlukan waktu yang terlalu lama. �Ini sebenarnya tugas kita bersama karena seandainya setelah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia seperti batik, maka tugas kita tidak berhenti sampai di situ saja,� kata Mari. Dia mengatakan, tenun songket harus dilestarikan dalam berbagai cara sekaligus menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari alias �living culture�dan �living tradition�. Hal itu kalau disadari bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan karena songket benarbenar harus dimasyarakatkan. Pada dasarnya tradisi tenun songket telah diratifikasi Konvensi UNESCO pada 2003 dalam hal kualitas sumber daya manusia yang bergerak di dalamnya sekaligus pengetahuan tentang songket. Berlanjut pada Konvensi UNESCO 2005 diratifikasi pula tenun songket dalam hal pemanfaatan karyanya. Salah satu perajin songket ternama asli Palembang Zainal Arifin yang juga pemilik brand Zainal Songket pada kesempatan yang sama menyatakan diri siap membantu pemerintah. Yakni dalam hal memberikan bukti-bukti songket milik Indonesia asli agar diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO layaknya batik. �Saya siap memberikan bukti-bukti yang diperlukan,� kata pria yang keluarganya secara turun-temurun telah menekuni songket sejak 1974. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendukung penuh keinginan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia dalam upaya mendaftarkan tenun songket ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). �Songket merupakan kain yang memiliki nilai sejarah tinggi dan sebagai warisan budaya turun temurun. Langkah itu sudah sangat tepat dalam upaya melindungi produk lokal Sumsel,� kata Kepala Disperindag Sumsel Eppy Mirza kemarin. Menurut Eppy, untuk mendaftarkan songket tersebut diupayakan dapat melengkapi semua persyaratan yang harus ditetapkan pihak UNESCO.Sama seperti tahun lalu, dimana Disperindag Sumsel berupaya mematenkan puluhan jenis songket ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Departemen Hukum dan HAM RI. �Untuk mematenkan jenis songket saja memerlukan waktu panjang.Ya, proses dari Kemenkumham sangat ribet sekali. Tapi alhamdulillah atas kerja keras itu, alhasil beberapa jenis songket kini telah dipatenkan,� jelas dia. Dia mengaku upaya yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendaftarkan songket tak lain semata-mata untuk menjaga kelestariannya khasanah bangsa Indonesia. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Sebenarnya banyak sekali khazanah budaya kita yang harus kita jaga. Sebenarnya banyak sekali tugas yang harus dikerjakan oleh pemerintah. Tapi satu langkah lebih baik dari tidak sama sekali.
![]() ![]() ![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]()
smoga barang2 lain yang khas indo juga segera menyusul
![]() |
#4
|
|||
|
|||
![]()
keren dah.. budaya indonesia
![]() |
#5
|
|||
|
|||
![]()
ayo ayo..
kembangkan dan dukung produksi dalam negri.. ![]() |
#6
|
|||
|
|||
![]() ![]() |
#7
|
|||
|
|||
![]()
ayu go Indonesia, Indonesia bisa!
![]() |
#8
|
|||
|
|||
![]()
ayo sebelum dicaplok negara sebelah..
![]() |
#9
|
||||
|
||||
![]()
bukannya dari dulu mau di daftarin yah...
masih belom aja ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|
|