Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 19th January 2010
skillfulmen's Avatar
skillfulmen
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2010
Location: Somewhere Over The Rainbo
Posts: 1,683
Rep Power: 19
skillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baik
Default Williardi & Istri Yakin Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati

Tak Ada Yang Ringankan Tuntutan
Williardi & Istri Yakin Bebas dari Tuntutan Hukuman Mati
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews



Jakarta - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Pol Willardi Wizar, mengaku kuat menerima tuntutan hukuman mati. Williardi dan istrinya Nova yakin bisa bebas dari tuntutan tersebut.

"Insya Allah saya dan suami kuat. Saya sangat yakin banget (tidak bersalah)," kata Nova di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa, (19/1/2010).

Saat sidang, anggota JPU mengungkapkan ada 3 hal yang memberatkan Williardi untuk dihukum mati. Pertama terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Raut muka Nova tampak tegang saat menunggu JPU membacakan tuntutan terhadap suaminya.

Selain itu, lanjut JPU tersebut, alasan kedua yakni Williardi dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Ketiga, terdakwa adalah seorang penegak hukum.

Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan Wiliardi, menurut JPU tidak ada. "Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Wiliardi Wizar hukuman mati. Wiliardi Wizar didakwa menyalahgunakan kekuasaan dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 55 (1) ke-1 jo pasal 55 (1) ke-2 pasal 340 KUHP.

Terdakwa telah terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan saksi Sigid Haryo dan Antasari Azhar.
(gus/iy)

semoga keadilan bisa ditegakkan,hukum siapapun yg salah, dan bebaskan siapapun yang tidak terlibat...


  #2  
Old 20th January 2010
papaBear
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Dec 2009
Location: solo-jkt pp
Posts: 4,511
Rep Power: 24
papaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalaman
Default

--- waktu lihat tayangan di tv pagi tadi, ane berpikir n sekaligus prihatin
--- namanya korban dan terdakwa adalah 2 sudut pandang yg berbeda, kenapa dikonfrontir ???? yaa jelas ga nyambung n 2 sisi yg berbeda...
--- sekedar berpendapat ndan
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts