
JAKARTA, KOMPAS.com � Seorang mahasiswa mendatangi Markas Komando Brigade Mobil di Depok, Minggu (14/8/2011). Pria bernama M Mugis Ayomi hendak menagih utang sebesar Rp 20 juta yang diberikannya kepada tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin.
Mugis, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, mengatakan bahwa uang tersebut dipinjamkan kepada Nazaruddin pada 6 Agustus 2010. Uang itu, kata Mugis, kemudian diberikan oleh Nazaruddin kepada Ismail, seorang pengusaha asal Makassar yang juga teman mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
"Saya sudah enam kali hubungi dia (Nazaruddin), tetapi selalu negatif, tidak pernah diangkat. Kalau pakai nomor lain diangkat, tapi setelah mendengar suara saya, pasti ditutup. Begitu juga dengan Ismail. Saya tidak punya kontak dengan dia," ujar Mugis saat tiba di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Minggu siang.
Mugis yang datang dengan kemeja hitam, celana bahan, dan memakai sandal itu ditolak oleh penjaga rumah tahanan Mako Brimob. Ia mengaku kecewa dengan perlakuan Nazaruddin, yang hingga saat ini tidak memedulikannya.
"Saya sakit hati sedikit karena ini uang Rp 20 juta untuk mahasiswa. Padahal harusnya utang itu adalah janji. Nazaruddin harus membayar utang yang kecil sebelum dia membayar utang yang besar kepada rakyat Indonesia," kata Mugis.
Mugis mengaku sering terlibat dalam acara partai-partai besar. Ia pun mengaku kenal Nazaruddin saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR tahun 2009. Ia pun sempat menunjukkan bukti kuitansi utang yang di dalamnya terdapat tanda tangan atas nama M Nazaruddin.
"Dia sebagai seorang intelektual harus bertanggung jawab. Kalau tidak, saya akan terus menagih utang ini lewat anggota keluarga saya yang juga angkatan militer," pungkasnya.
sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2011...zar.Rp.20.Juta