Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th August 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Dirut PT DGI: Success Fee untuk Pejabat Dalam Proyek Itu Biasa

Jakarta - Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, menegaskan bahwa pembagian success fee atau komisi kepada pejabat yang membantu perusahaan memenangkan proses tender adalah hal yang lumrah. Tindakan itu hal biasa dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

"Dalam bisnis konstruksi itu biasa memberikan success fee bagi pihak-pihak termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan dikenalkan oleh pejabat negara lainnya yang berwenang mengurusi proyek," tutur Dudung saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Namun, Dudung menampik jika pemberian success fee kepada pejabat negara seperti Sesmenpora, Wafid Muharam dan Anggota DPR, M Nazaruddin adalah inisiatif dari perusahaannya. Pemberian success fee itu berdasarkan permintaan dari Rosalina atas perintah Nazaruddin yang merupakan atasannya di PT Anak Negeri.

"Pak Idris mengatakan kepada saya, itu adalah permintaan Ibu Rosa yang menyampaikan permintaan Nazaruddin," papar Dudung.

Dudung mengaku PT DGI pada awalnya tidak menganggarkan dana untuk success fee karena perhitungan pengeluaran dana hanya berdasarkan kesepakatan dalam proses tender.

Atas permintaan itu, Dudung menyanggupi untuk memberikan success fee itu kepada beberapa pihak yang dianggap membantu PT DGI memenangkan tender. Succes fee itu diambil dari total keseluruhan biaya proyek pembangunan wisma atlet sekitar RP 191 miliar.

"Nazaruddin mendapat 13 persen, pejabat di daerah 5 persen dan Sesmenpora dua persen," terang Dudung.

Seperti diketahui , dalam surat dakwaan dua orang terdakwa yaitu Rosalina dan Mohamad El Idris, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap sebesar 20,5 persen dari nilai proyek 191,6 miliar untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT Duta Graha Indah Tbk sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet.

sumber

Reply With Quote
  #2  
Old 6th August 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Default

berarti disogok bener2 mau dong
Reply With Quote
  #3  
Old 8th August 2011
mikirin's Avatar
mikirin mikirin is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Oct 2010
Location: kabitashop.com
Posts: 1,262
Rep Power: 22
mikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessedmikirin is blessed
Default

hehehe hal sogok menyogk di anggap lumrah yah???
bener2 dah dimana moral pemimpin2 anak bangsa ini...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:17 PM.


no new posts