TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali yang mengusulkan agar KPK dibubarkan. Pernyataan politisi asal Demokrat itu dianggap tidak tepat dilontarkan di waktu-waktu ini.
"Kami sesalkan pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali seperti itu," kata Penasihat KPK Said Zainal Abidin saat dihubungi, Jumat (29/7/2011).
Said mengakui KPK saat ini memang tengah dilanda badai tudingan dari M Nazaruddin. Namun KPK tengah berupaya untuk mendayagunakan badai itu untuk memperbaiki kondisi diri mereka.
"Makanya kita bentuk Komite Etik untuk membersihkan mana yang harus dibersihkan," ujarnya.
Said sendiri menggaransi bersih-bersih itu akan objektif dan independen. Dasar garansi itu adalah diikutsertakannya pihak luar KPK dalam struktur komite etik. Pihak luar itu, seperti diketahui, adalah Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Marzuki Ali mendukung pembubaran KPK jika tidak ada lagi orang kredibel yang mampu memimpin lembaga pemberantasan korupsi itu. Marzuki pun mendesak Chandra Hamzah dkk yang melakukan pertemuan dengan M Nazaruddin untuk dinonaktifkan.
"Dari segi etika tidak etis (bertemu Nazaruddin). Sementara sebaiknya non aktif dulu, lah kalau Chandra mengakui pertemuan itu," ujar Marzuki usai melaksanakan salat Jumat di Komplek DPR RI, Jumat (29/7/2011).
Dinonaktifkannya Chandra dkk. dilihat Marzuki sebagai cara agar KPK tidak tersandera oleh kepentingan. Marzuki mengingatkan KPK sebagai lembaga Ad hoc dibentuk dengan harapan tinggi untuk memberantas korupsi.
"Kalau KPK sebagai lembaga Ad hoc sudah tidak bisa dipercaya, buat apa didirikan, bubarkan saja." ungkapnya.