
19th July 2011
|
 |
Ceriwis VIP
|
|
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
|
|
Bantu Pernikahan Teman, Penjahit di Cakung Rela Mencuri
Quote:
Jakarta - Bisa dibilang aksi empat kawanan pencuri di Cakung ini terbilang nekat. Hanya karena berniat membantu pembiayaan temannya yang akan menikah, mereka memilih jalan pintas. Seorang penumpang ojek mereka peras dan 20 gram kalung emas dibawa kabur.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu rumah tangga, Rukini (35), warga Kampung Padaengan RT 012 RW 008, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/7) lalu.
Menurut keterangan salah seorang tersangka yang ditangkap, Mayadi (36), aksi pencurian tersebut bermula ketika dirinya diminta salah seorang temannya yang hingga kini buron, Jaelani, untuk membantunya mencari uang.
"Katanya uang itu untuk bantu pernikahan dia (Jaelani)," ujar Mayadi kepada wartawan di Polsektro Cakung, Selasa (19/7/2011).
Mulanya dia tidak tahu maksud Jaelani yang membangunkannya dari tidur pada pukul 08.00 WIB. Barulah ketika jarum jam menunjukan pukul 10.00 WIB dirinya baru sadar bila Jaelani mengajaknya untuk mencuri seorang penumpang ojek yang tak lain merupakan langganan Jaelani.
"Dia cuma bilang penumpangnya jangan diapa-apain. Ambil aja emas dan HP-nya," kisah Mayadi menuturkan ucapan temannya itu.
Pukul 11.00 WIB aksipun dilakukan. Rupanya bukan hanya Mayadi yang turut serta dalam aksi pencurian itu. Dua orang rekannya, Durayam dan Nasir, sudah lebih awal menunggu di gapura belakang Perkampungan Industri Kecil (PIK) berdasarkan permintaan sang 'sutradara' Jaelani.
Sementara Jaelani berlagak menunggu penumpang langganannya yang akan menjadi korban. "Pas korbannya naik kita ikutin sampai ke tempat sepi di Kavling DPR," ujar Mayadi.
Di tempat yang terbilang sepi meski siang bolong itu, ketiga pelaku yang menggunakan motor dan berboncengan tiga kemudian memepet motor ojek yang ditumpangi
Jaelani dan Rukini.
"Saya langsung acungin celurit ke korban buat nakut-nakutin," kata Mayadi.
Korban yang ketakutan spontan menarik kalungnya sendiri dengan niatan agar disimpan dan tidak dirampas kawanan pencuri. "Saya langsung ambil kalungnya dari tangan waktu mau dimasukan tas korban," ujar Mayadi. Sementara Durayam dan Nasir memegang Jaelani dan mengawasi sekeliling.
Usai menggondol emas korban yang ditaksir seberat 20 gram, ketiga pelaku melarikan diri. Sementara Jaelani masih bersama korban dan akhirnya meninggalkan Rukini sendiri di Kavling DPR.
Menurut Kasie Humas Polsektro Cakung, Aiptu Sutrisno, Mayadi ditangkap keesokan harinya setelah kejadian berlangsung. "3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Sutrisno.
Mayadi dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian disertai tindak kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.
|
Source
|