
19th July 2011
|
 |
Ceriwis VIP
|
|
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
|
|
Pemerintah Siapkan Pengacara Lihai Tangani TKI Terancam Hukuman Mati
Quote:
Jakarta - Masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, termasuk menyiapkan pengacara lihai yang bisa meringankan hukuman bagi TKI yang bermasalah.
"Kalau TKI kita tidak salah, tapi dituduh bersalah, kita akan cari pengacara yang lebih memiliki kompetensi," ucap Menakertrans Muhaimin Iskandar di Rumah Makan Bunga Rampai, Jl Cik Ditiro, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Selanjutnya, bagi TKI yang terancam hukuman mati namun tidak mendapatkan maaf dari keluarga korban, Muhaimin mengatakan akan meminta kepada orang-orang yang memiliki pengaruh untuk memintakan maaf.
"Maaf dari keluarga korban, ini yang harus minta kepada orang-orang berpengaruh," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Nah, untuk TKI yang sedang diupayakan kasasi atas vonis mati yang mereka terima, diupayakan untuk mencari fakta-fakta baru yang meringankan. Harapannya, hukuman yang akan diterima oleh TKI bisa lebih ringan, bahkan kalau bisa dibebaskan.
"Untuk kasasi, kita cari fakta-fakta baru yang meringankan," paparnya.
Saat ini, imbuhnya, KBRI dan KJRI di negara-negara yang terdapat ancaman hukuman mati bagi para TKI terus melakukan pendampingan. Soal biaya pengacara, semua sudah ditanggung oleh asuransi.
"Untuk biaya pengacara, ada asuransi untuk membiayai mereka," tuturnya.
Untuk menangani para TKI ini, pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas TKI yang bertugas khusus menangani para TKI dan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Satgas ini dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni.
|
Source
|