Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th July 2011
librilz's Avatar
librilzVIP librilz is offline
Ceriwis VIP
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
librilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophet
Default Prita Memohon Tidak Ditahan


JAKARTA,� Hingga Minggu (10/7/2011) sore, Prita Mulyasari belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan pidana jaksa penuntut umum. Prita masih berharap dia tidak ditahan. Kalaupun harus dipenjara, ia pun berharap jaksa tidak menangkapnya di rumah.Pengalaman saat penangkapan tahun 2009 membuat Prita trauma sehingga ia tidak menginginkan eksekusi dan penahanan terjadi lagi. �Saya ini bukan koruptor, juga bukan buronan yang ingin melarikan diri,� ujar Prita kepada Kompas.

Kasus Prita berawal dari kekecewaan dirinya terhadap pelayanan kesehatan RS Omni Internasional, Tangerang, Banten, saat dia dirawat tahun 2008. Ia kemudian menuliskannya di surat elektronik (e-mail). RS Omni Internasional menggugat Prita karena dianggap mencemarkan nama baik RS.

Pengadilan Negeri Tangerang memenangkan gugatan perdata RS Omni. Prita divonis membayar kerugian materiil sebesar Rp 161 juta sebagai pengganti uang klarifikasi di koran nasional dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil.

Prita juga ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. Namun, kemudian Prita banyak...

Source


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:37 AM.


no new posts