
9th July 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
|
|
Dukung Whistleblower, Ini Langkah MA
Dukung Whistleblower, Ini Langkah MA
Quote:

Mahkamah Agung (MA) bakal mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh hakim untuk memberikan perhatian secara khusus kepada pelapor (whistleblower) yang dinilai telah membantu pengungkapan kasus kejahatan. Hal itu merupakan bentuk perhatian secara khusus pengadilan tertinggi di Indonesia tersebut kepada whistleblower.
"MA akan mengeluarkan surat edaran MA agar para hakim memperhatikan peranan dari pelaku pelapor," Ketua MA Haripin Tumpa di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2011.
Harifin berharap bentuk perhatian khusus yang diberikan MA ini akan mendorong seluruh pihak untuk tidak takut melaporkan terjadinya suatu peristiwa.
Selain edaran, MA juga kemungkinan akan mengeluarkan semacam pernyataan bersama antar penegak hukum untuk menyikapi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
MA berharap dengan munculnya pernyataan bersama antar penegak hukum, hukuman terhadap pelaku pelapor yang tersangkut kasus hukum dapat lebih ringan.
Namun, untuk keringanan hukum tersebut, MA mengaku hal itu sepenuhnya sangat ditentukan oleh hakim yang menangani kasus tersebut. "MA tidak bisa ikut campur, tetapi meminta agar supaya diperhatikan betul-betul Undang-Undang Perlindungan Saksi," ujarnya.
Saat disinggung apakah akan ada ada standar keringanan hukum untuk whistleblower, Harifin mengaku hal seperti itu tidak ada. Alasannya, para hakim sudah mengetahui mengenai prosedur pemberian keringanan hukum tersebut.
|
Sumber
|