Setelah sempat terhenti selama sekitar tiga bulan, PT Freeport Indonesia akan segera mengekspor kembali konsentrat hasil tambang Grasberg, Papua. Kepastian ini menyusul surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdangangan pada akhir pekan lalu.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, ekspor konsentrat tersebut tidak akan menunggu waktu lama lagi. “Kami akan ekspor konsentrat secepatnya," kata dia kepada Katadata, Selasa (25/4).
Menurut dia, perundingan dengan pemerintah untuk mendapatkan izin ekspor ini berlangsung kondusif. Alhasil, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor kepada Freeport pada Jumat pekan lalu (21/4) atau sehari setelah pengajuan permohonan tersebut diterima oleh pemerintah.
Persetujuan ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi itu menyatakan, ekspor konsentrat tembaga berkadar minimum 15 persen Freeport sebesar 1.113.105 wet metric ton (WMT) berlaku satu tahun sampai 16 Februari 2018.
Baca Selengkapnya ==> Ekspor Konsentrat