Pemerintah akan membahas dampak penerapan skema gross split terhadap penerimaan negara. Pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dijadwalkan akan bertemu untuk menghitung potensi nilai penerimaan negara dari skema kontrak migas yang baru ini.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pertemuan Jonan dan Sri Mulyani akan membahas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017. Termasuk apakah penerapan skema gross split akan berdampak pada penerimaan tahun ini.
"Kontrak-kontrak baru kan Pak Jonan ingin mendapatkan dari gross split. Kami akan hitung, lakukan assessment," kata dia di Jakarta, Senin (27/3).
Menurut Mardiasmo, penerimaan negara dari skema gross split baru akan berdampak pada APBN 2018. Sebab, skema tanpa pengembalian biaya operasi migas atau cost recovery ini baru akan diterapkan pada kontrak blok migas yang dilelang tahun ini. Selain itu delapan blok migas yang habis pada 2017 dan 2018 akan diserahkan kepada Pertamina menggunakan skema kontrak yang baru ini.
Baca Selengkapnya ==> Skema Gross Split