Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd March 2017
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Bikin Formula Baru Tarif Pembangkit Batu Bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan peraturan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Upaya Penyediaan Listrik Berbahan Bakar Batubara yang Terjangkau bagi Masyarakat. Dengan aturan tersebut, pembelian listrik tidak lagi berdasarkan biaya dan margin, melainkan Biaya Pokok Produksi (BPP).



BPP adalah biaya penyediaan tenaga listrik oleh PLN di pembangkitan tenaga listrik, namun belum termasuk biaya penyaluran tenaga listrik. Adapun BPP pembangkitan sistem ketenagalistrikan setempat dan nasional merupakan BPP yang ditetapkan Menteri ESDM berdasarkan usulan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setiap tahun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan dengan skema baru tersebut, PLN bisa membeli listrik dengan harga yang wajar dari produsen listrik. Ujung-ujungnya, harga yang sampai ke konsumen juga murah. “Biar masyarakat tidak membayar listrik terlalu mahal," kata dia dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tersebut di Jakarta, Jumat (3/3).

Baca Selengkapnya ==> Pembangkit Batu Bara

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:07 AM.


no new posts