Setelah lebih dari satu tahun tertunda, Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 1 Maret lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta agar pemerintah daerah menyiapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk implementasinya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang diatur dalam RUEN. Di antaranya adalah komponen bauran energi baru terbarukan (EBT). Hingga 2025, EBT ditargetkan mencapai 23 persen dari total konsumsi energi di Indonesia. Saat ini bauran energi terbarukan masih berkisar lima sampai tujuh persen.
Baca Selengkapnya ==> Kebijakan Energi