Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) tidak boleh sembarangan dalam menyusun perencanaan anggaran. Permintaan itu terkait banyaknya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sepanjang tahun lalu sehingga mengganggu target nasional.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, ada 20.000 DIPA yang direvisi sepanjang tahun lalu. Artinya, setiap K/L rata-rata melakukan revisi terhadap 255 DIPA. Di sisi lain, besaran anggaran yang tidak dibelanjakan masing-masing K/L mencapai lima persen dari pagu. Ini artinya, rata-rata penyerapan anggaran baru mencapai 95 persen.
"Waktu buat perencanaan bagaimana? Apakah sengaja, asal jalan dulu lalu buat saja yang bagus-bagus supaya Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) setuju lalu direvisi seenaknya," kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Optimalisasi Peran Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rangka Ketahanan Fiskal dan Ekonomi" di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2).
Baca Selengkapnya ==> Perencanaan Anggaran