Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd January 2017
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Pemerintah Buat Aturan Patokan Tarif Energi Baru Terbarukan



Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan aturan baru terkait tarif listrik pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT). Dalam aturan itu, tarif listrik untuk EBT tidak boleh melebihi Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik per daerah.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, Kementerian Energi akan menetapkan tarif EBT maksimum 85 persen dari BPP tenaga listrik regional. Jadi, harga jual listrik dari pembangkit EBT tidak akan sama untuk tiap-tiap wilayah.

Penetapan tarif berdasarkan BPP daerah ini diharapkan juga dapat membuat harga listrik lebih kompetitif. “Supaya yang investasi energi terbarukan bisa mengupayakan menekan harga, mengefisienkan skala produksi, dan skenario investasi," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/1).

Baca Selengkapnya ==> Energi Baru Terbarukan

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:05 AM.


no new posts