Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari potensi kebakaran hutan masih ada tahun ini. Dia pun mengancam akan mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.
"Tahun 2015 dan 2016 sudah ada sanksi, mulai peringatan, pembekuan, sampai dicabut (izinnya). Tahun ini tidak perlu peringatan, bekukan atau cabut izinnya," kata Jokowi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan di Istana Negara, Senin (23/1).
Jokowi mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini lebih kering ketimbang tahun lalu. Oleh sebab itu pemerintah menyiapkan sejumlah rencana aksi, salah satunya dengan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan pelanggar aturan.
Sumber ==> Kebakaran Hutan