Nama Handang Soekarno mendadak terkenal lantaran terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) lalu. Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak tersebut kedapatan menerima suap senilai Rp 1,9 miliar dari seorang pengusaha. Nominal itu adalah uang muka dari total Rp 6 miliar yang dijanjikan sang pengusaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Ia menyebut para petugas pajak yang terlibat korupsi itu sebagai pengkhianat karena telah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara.
Jauh sebelum terjerat kasus ini, Handang sebetulnya pernah menyita perhatian publik. Ia pernah muncul dalam pemberitaan di media massa menjelang pemilihan presiden pada Juli 2014.
Baca Selengkapnya ==> Pejabat Pajak