Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap agar perusahaan induk (holding) BUMN pertambangan yang akan dibentuk, bisa membeli seluruh saham divestasi PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, pada 2017 holding ini akan menguasai 20 persen saham perusahaan tambang tersebut.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro mengatakan pihaknya juga mengusulkan 9,36 persen saham Freeport yang sudah dimiliki pemerintah, dialihkan kepada holding BUMN pertambangan. Usulan ini telah disampaikan kepada kementerian terkait lainnya, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan.
Dia mengaku kedua kementerian ini telah memberikan lampu hijau atas usulan tersebut. Kementerian BUMN juga telah mengajukan usulan agar holding pertambangan yang akan terbentuk ini juga mencaplok 10,34 persen saham yang didivestasikan oleh Freeport.
Baca Selengkapnya ==> Holding Tambang