Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th October 2016
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Buntut Kasus Pungli, Ditjen Perhubungan Laut Akan Pangkas Perizinan



Kementerian Perhubungan menyatakan akan segera memangkas sejumlah perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi celah yang bisa digunakan dalam praktik pungutan liar (pungli).

Penyederhanaan izin ini merupakan permintaan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono. Banyaknya perizinan ini membuat orang malas untuk mengurusnya.

Bahkan Budi mengaku saking banyaknya ketentuan dalam setiap perizinan, membuat dirinya malas untuk membaca aturannya lebih detail. "Jadi tolong dihapuskan kalau bisa," kata Budi saat memberikan pidato pengarahan dalam Diskusi Peningkatan Layanan Publik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (24/10).

Banyak dan rumitnya perizinan ini menjadi salah satu celah bagi oknum petugas pelayanan perizinan. Seperti diketahui dua pekan lalu kepolisian menangkap dua staf dan tiga pegawai honorer Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Penangkapan terkait adanya dugaan pungli dalam pengurusan buku pelaut dan surat kapal.

Terkait dengan pemberantasan praktik pungli di kementeriannya, Budi mengatakan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) akan memberikan rekomendasi dalam pendekatan regulasi. Ada dua opsi yang akan dijalankan, bisa di tingkat pusat, ataupun daerah. "Tapi untuk penindakan saya belum bisa beritahu," ujarnya.

Baca Selengkapnya ==> Pemangkasan Perizinan

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:32 PM.


no new posts