FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Sejak menikah dengan Haji Nasir (63),Milawati (18) aktif pada media sosial Facebook. Wanita muda asal Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan tersebut memiliki akun bernama “Mila Wati”. Pada akun tersebut tertera profil jika istri Haji Nasir pernah mengenyam pendidikan pada SMA Negeri 1 Libureng, KabupatenBone. Dia mulai berstatu sebagai siswi SMA Negeri 1 Libureng pada tahun 2013 dan tamat pada tahun 2016. Hanya selang beberapa hari usai dinyatakan tamat, Milawatidilamar Nasir. Mereka pun melangsungkan pesta pernikahan di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Senin (11/7/2016). Suwa berjarak 123 kilometer dari pusat kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Demikian data Google Maps. Walau terbilang jauh dari ibu kota provinsi, namun karena media sosial, kabar pernikahan berlangsung lima hari usai mayoritas Muslim menunaikan salat Iduldfitri, cepat menyebar. Pernikahan terbilang langka karena faktor perbedaan usia terpaut jauh, yakni 45 tahun, pun mendadak populer lantaran menjadi “buah bibir”. Netizen pada media sosial memperbincangkan sosok Milawatiyang terlalu muda dan Nasir terlalu tua. Pernikahan Nasir dengan Milawati sebenarnya bukanlah pernikahan pertama. Sebelum menikah dengan Milawati, Nasir berstatus sebagai duda. Istri pertamanya meninggal dunia. Saat pernikahan keduanya berlangsung, Nasir tak sungkan memamerkan kemesraan dengan wanita tambatan hatinya tersebut. Dia memeluk, disuapi, hingga difoto saat mengecup mesra istrinya. ![]() [Nasir dan Milawati. FOTO: TRIBUN TIMUR/DOK PRIBADI] ![]() [Nasir dan Milawati. FOTO: TRIBUN TIMUR/DOK PRIBADI] ![]() [Nasir dan Milawati. FOTO: TRIBUN TIMUR/DOK PRIBADI] ![]() [Nasir dan Milawati. FOTO: TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD] Foto-foto mesra tersebut di atas sepertinya tak ada dalam album foto Milawati pada akunnya pada Facebook. Berdasarkan pengamatan menggunakan akun tak berteman dengan “Mila Wati”, foto-foto pada akun tersebut hanyalah fotoselfie Milawati. Namun, foto -foto selfie tersebut amatlah mengejutkan lantaran peserta pendidikan nonformal pada Prima Education Center di Watampone, Kabupaten Bone tersebut menggoda lawan jenis. Milawati tak sungkan memamerkan foto-foto pribadinya saat dia mengenakan baju tanktop. Bahkan, ada pula terlihat foto seperti saat dia tanpa busana sedang tengkurap. Penasaran foto-fotonya? Berikut ini disalin dari akunnya pada Facebook. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas di-posting pada Selasa (30/8/2016). Pada hari yang sama, di-posting pula foto di bawah ini, namun bedanya adalah Milawati tak mengenakan hijab. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Sebelum mem-posting foto di atas, pemilik akun menulis status profil jika dirinya mulai bekerja pada Prima Education Center, lembaga kursus ternama di Kabupaten Bone. Pada Kamis (25/8/2016), di-posting foto selfie saat dia seperti berada di dalam rumahnya dan mengenakan dress kensi. Baju itu pula membuat lekuk tubuhnya terlihat amat jelas. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas dikomentari akun Prince Shakeel, “Sopar.” Selanjutnya, foto lebih “menatang” di-posting pada Selasa (23/8/2016), saat Milawati sedang tengkurap sambil mengurai rambutnya warna hitam kecoklatan. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Dia sepertinya hanya mengenakan tanktop dan tubuhnya seperti pula dibalut selimut. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto selfie di bawah ini di-posting pada Minggu (31/7/2016). ![]() Foto di atas diberi kiss emoticon oleh akun Rana Ayaan. Akun Sameer Sameer menulis komentar, “nice.” ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas di-posting sejak Selasa (26/7/2016). Pada hari yang sama juga di-posting kolase foto di bawah ini. ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas, kembali mendapat komentar dari akun Sameer Sameer. Akun tersebut menulis, “nice pic.” Pujian itu dibalas akun Mila Wati, “Thankss.” Lalu dibalas lagi akun Sameer Sameer, “you welcome.” Akun Mila Wati kemudian menulis, “Iaa.“ Sepertinya pemilik akun Sameer Sameer tak mengerti komentar Mila Wati dan lantas bertanya, “what.“ Pemilik akun mem-posting foto saat dirinya narsis bersama sepeda motor berplat nomor DD 3351 WH pada Senin (25/7/2016). ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas, saat Milawati seperti tak berbusana sambil tengkurap di-posting pada Minggu (24/7/2016). Akun Ekhal Putra bertanya, “Knpa g pke panas he he he.” Akun Mila Wati menanggapi, “Hhhhh.” ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Foto di atas di-posting pada Jumat (22/7/2016). Lalu, kolase foto di bawah ini di-posting, Selasa (19/7/2016). ![]() [FOTO: FACEBOOK.COM/MILA WATI] Melihat foto di atas, akun V’rywongganteng Seporettee menulis komentar, “cantik binggong???.” Dari belasan foto ter-posting pada timeline akun Mila Wati, tak ada satu pun foto saat dia bersama dengan sang suami. Mengapa? Hingga kini, Milawati belum memberikan penjelasan. Sementara itu, kondisi suaminya kini amat memprihatinkan lantaran sedang ditahan di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone. Nasir terpaksa harus dipisahkan dengan istrinya setelah menabrak pejalan kaki dan korban meninggal dunia. “Betul bapak ditahan karena menabrak. Ia menabrak dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Milawati kepadaTribunBone.com, Sabtu (3/9/2016). Kakek Nasir diketahui menabrak pejalan kaki bernama Nonci (74), warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng, Sabtu (27/8/ 2016) lalu. Korban sempat dirujuk di RSUD Wahidin Makassar, akan tetapi meninggal dunia pada Kamis (1/9/2016). Kasus Nasir kini ditangani Satlantas Polres Bone. Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya. “Mau apa lagi nak. Ini musibah bagi saya. Saya langsung menyerahkan diri pas saya tahu korbannya meninggal. Saya malu kalau mesti dijemput polisi di rumah,” tutur Nasir bernada pasrah kepada wartawan, Sabtu (3/9/2016). Nasir dijerat menggunakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 112 ayat 1, Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 12 juta. Musibah ini menimpa pensiunan bujang sekolah tersebut saat hendak pulang ke rumah istrinya di kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo, Sabtu (27/8/2016), sekira pukul 18.30 Wita. Dalam perjalanan, Nasir disambar pengendara sepeda motor yang melaju kencang. Akibatnya Nasir terpental dan sepeda motornya terseret hingga menabrak korban. “Awalnya ada yang balap-balap di belakangku, kemudian saya disalip. Saya kaget dan terjatuh dari motor, sementara motor yang saya terseret dan menabrak korban,” ujarnya.(*) |
![]() |
|
|