Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 1st September 2016
Gusnan's Avatar
Gusnan
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Bukan Karena Narkoba, Gatot Brajamusti Terancam Hukuman Mati







Polisi telah menggeledahan rumah Gatot Brajamusti di Jakarta terkait kasus narkoba. Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan amunisi dan senjata api. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, senjata api yang ditemukan di rumah Gatot tidak terdaftar. ‎Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan di Mabes Polri.
"Senjata api tersebut ilegal," kata Awi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8).
Terkait hal itu, Awi menjelaskan, Gatot bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia bisa terancam hukuman mati dan atau seumur hidup.
“Dan atau setinggi-tingginya hukuman 20 tahun penjara,” tambah Awi.
Awi menyatakan, kepolisian akan mendalami mengenai amunisi dan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot.
"‎Tentunya akan kami pastikan senjata api dapat dari mana," ungkapnya

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts